Indeks
Berita  

LWN Gandeng UTU Perkuat Implementasi MoU Helsinki

DONYAPOST, Meulaboh — Lembaga Wali Nanggroe (LWN) menggandeng kalangan akademisi Universitas Teuku Umar (UTU) untuk memperkuat implementasi Nota Kesepahaman Helsinki (MoU Helsinki) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) melalui dialog akademik di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UTU, Meulaboh, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kajian Tim Implementasi MoU Helsinki dan UUPA Lembaga Wali Nanggroe dalam menghimpun pandangan akademisi, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan sebagai dasar penyusunan rekomendasi strategis bagi penguatan pelaksanaan MoU Helsinki dan UUPA setelah lebih dari dua dekade perdamaian Aceh.

Kabag Kerja Sama dan Humas Wali Nanggroe, Zulfikar Idris, mengatakan dialog dipimpin Ketua Tuha Lapan Wali Nanggroe, Kamaruddin Andalah, yang mewakili Ketua Tim Kajian Implementasi MoU Helsinki dan UUPA, Prof. Dr. Syahrizal Abbas.

Kamaruddin menegaskan, tim tidak datang untuk mengevaluasi institusi tertentu, melainkan menyerap pandangan dan rekomendasi akademis yang dapat menjadi landasan penyusunan kebijakan yang lebih komprehensif.

“Lebih dari dua puluh tahun perdamaian Aceh telah berjalan. Banyak capaian yang patut disyukuri, namun masih terdapat amanat MoU Helsinki dan UUPA yang perlu terus diperkuat implementasinya.”

“Karena itu, kami ingin mendengar langsung pandangan akademisi agar rekomendasi yang disusun benar-benar berbasis ilmu pengetahuan, data, dan kebutuhan masyarakat Aceh,” ujar Kamaruddin.

Dialog membahas berbagai isu strategis, mulai dari implementasi kewenangan khusus Aceh, harmonisasi UUPA dengan regulasi nasional, pengelolaan sumber daya alam, efektivitas Dana Otonomi Khusus, iklim investasi, tata kelola pemerintahan, hingga percepatan pembangunan kawasan Barat Selatan Aceh.

Para akademisi menilai MoU Helsinki telah menjadi fondasi utama bagi perdamaian dan pembangunan Aceh. Namun, implementasinya masih memerlukan penguatan melalui harmonisasi regulasi, penyempurnaan kebijakan, dan peningkatan koordinasi antara pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, serta pemerintah kabupaten/kota.

Forum juga menyoroti pentingnya evaluasi pengelolaan Dana Otonomi Khusus agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong penguatan tata kelola sumber daya alam dan pembangunan ekonomi yang mampu meningkatkan daya saing kawasan Barat Selatan Aceh.

Wakil Dekan I FISIP UTU, Dr. Afrizal Tjoetra, mengapresiasi langkah Lembaga Wali Nanggroe yang melibatkan perguruan tinggi dalam proses kajian tersebut.

“Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab akademik untuk menghadirkan kajian yang objektif dan berbasis riset bagi perumusan kebijakan publik. Universitas Teuku Umar siap menjadi mitra strategis Lembaga Wali Nanggroe dalam penelitian, penyusunan policy brief, serta pengembangan rekomendasi kebijakan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat Aceh,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, kedua pihak sepakat memperkuat kolaborasi melalui penelitian bersama, penyusunan policy brief, diskusi akademik, dan kajian kebijakan mengenai isu-isu strategis Aceh.

Staf Khusus Wali Nanggroe Urusan Diplomasi dan Kerja Sama Luar Negeri, Mohammad Raviq, mengatakan seluruh masukan dari akademisi akan menjadi bagian penting dalam rekomendasi yang akan disampaikan kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh untuk diteruskan kepada Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat.

Menurutnya, sinergi dengan perguruan tinggi diharapkan menghasilkan rekomendasi yang berbasis kajian ilmiah, aspirasi masyarakat, dan mampu menjawab tantangan pembangunan Aceh di masa mendatang.

Dialog di UTU menjadi bagian dari rangkaian kunjungan Tim Kajian ke berbagai kabupaten/kota dan perguruan tinggi di Aceh guna memperkuat implementasi MoU Helsinki, mengoptimalkan pelaksanaan UUPA, serta mendukung pembangunan Aceh yang damai, maju, adil, dan sejahtera. []

Exit mobile version