Indeks
Berita  

Wali Nanggroe Serap Aspirasi Aceh Jaya Terkait Implementasi MoU Helsinki

DONYAPOST, Calang – Lembaga Wali Nanggroe terus menghimpun aspirasi dari daerah untuk memperkuat implementasi Nota Kesepahaman Helsinki (MoU Helsinki) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Kali ini, Tim Kajian Implementasi MoU Helsinki dan UUPA menggelar dialog bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya di Kantor Bupati Aceh Jaya, Selasa (28/7/2026).

Kepala Bagian Kerja Sama dan Humas Wali Nanggroe, Zulfikar Idris, mengatakan dialog tersebut dipimpin Ketua Tuha Lapan Wali Nanggroe, Kamaruddin Andalah, yang mewakili Ketua Tim Kajian Implementasi MoU Helsinki dan UUPA Lembaga Wali Nanggroe, Prof. Dr. Syahrizal Abbas.

Kamaruddin menegaskan, kunjungan itu bukan untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah, melainkan menyerap pandangan, pengalaman, kendala, dan usulan dari pemerintah kabupaten sebagai bahan penyusunan rekomendasi strategis kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh, Tgk. Malik Mahmud Al Haythar.

“Lebih dari dua puluh tahun perdamaian Aceh telah berjalan. Banyak capaian yang patut disyukuri, namun masih terdapat amanat MoU Helsinki dan UUPA yang perlu terus diperkuat implementasinya.”

“Karena itu, kami ingin mendengar langsung pengalaman daerah agar rekomendasi yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat Aceh,” kata Kamaruddin.

Dalam dialog tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menilai pemahaman masyarakat maupun aparatur terhadap substansi MoU Helsinki masih belum merata.

Karena itu, sosialisasi hingga tingkat gampong, sekolah, dan berbagai elemen masyarakat dinilai penting agar nilai-nilai perdamaian dan kekhususan Aceh semakin dipahami, terutama oleh generasi muda.

Peserta dialog juga menyoroti sejumlah tantangan dalam implementasi UUPA. Beberapa amanat MoU Helsinki dinilai belum sepenuhnya terakomodasi, sementara sejumlah regulasi nasional masih membatasi kewenangan Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten, terutama dalam pengelolaan sumber daya alam, investasi, pelayanan publik, dan percepatan pembangunan daerah.

Selain itu, efektivitas pemanfaatan Dana Otonomi Khusus juga menjadi perhatian. Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mendorong evaluasi berkelanjutan agar manfaat dana tersebut semakin dirasakan masyarakat, disertai penguatan koordinasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, dan pemerintah kabupaten.

Salah satu usulan yang mengemuka adalah pembangunan Ruang Memorial MoU Helsinki di Aceh Jaya sebagai pusat edukasi, dokumentasi sejarah perdamaian, sekaligus ruang dialog masyarakat untuk menjaga semangat perdamaian dan kekhususan Aceh.

Tim Kajian juga menegaskan pentingnya memperkuat peran Lembaga Wali Nanggroe sebagai institusi pemersatu yang menjaga nilai-nilai perdamaian, adat, dan kekhususan Aceh sesuai amanat MoU Helsinki dan UUPA.

Staf Khusus Wali Nanggroe Urusan Diplomasi dan Kerja Sama Luar Negeri, Mohammad Raviq, mengatakan seluruh masukan dari Aceh Jaya akan dipadukan dengan aspirasi dari kabupaten/kota lain di Aceh.

“Hasil kajian ini diharapkan menjadi landasan objektif dalam menyusun rekomendasi kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe untuk memperkuat implementasi MoU Helsinki dan UUPA, sekaligus menjawab berbagai tantangan pembangunan Aceh di masa depan,” ujarnya.

Dialog tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan Tim Kajian Implementasi MoU Helsinki dan UUPA Lembaga Wali Nanggroe ke seluruh kabupaten/kota di Aceh guna menghimpun aspirasi para pemangku kepentingan sebagai bahan advokasi kepada Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat. []

Exit mobile version