Indeks
Berita  

Ketua DPRK Kecam Kekerasan Bayi di Day Care, Minta Pelaku Dihukum Berat

Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah

DONYAPOST, Banda Aceh — Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, mengecam keras dugaan kekerasan terhadap bayi berusia 18 bulan di sebuah tempat penitipan anak (day care) di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, dan mendesak pelaku diproses hukum serta dijatuhi sanksi setimpal.

Kasus yang terjadi beberapa hari lalu itu memicu perhatian luas publik, terutama setelah video kejadian beredar di masyarakat.

Irwansyah mengaku sangat miris atas tindakan pengasuh yang seharusnya memberikan perlindungan dan kasih sayang, namun justru melakukan kekerasan terhadap anak yang dititipkan oleh orang tuanya.

Ia menegaskan, aparat penegak hukum harus menindak tegas seluruh pihak yang terlibat serta memastikan adanya pertanggungjawaban hukum.

Menurutnya, peristiwa ini harus menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Banda Aceh untuk melakukan pembenahan menyeluruh, khususnya dalam pengawasan terhadap tempat penitipan anak hingga taman kanak-kanak.

Ia menekankan pentingnya peningkatan standar pola asuh, kriteria tenaga pengasuh, serta proses seleksi yang lebih ketat agar tidak dilakukan secara sembarangan.

Selain itu, aspek sanitasi, pengelolaan limbah, kebersihan, dan kelayakan fasilitas day care juga harus menjadi perhatian serius pemerintah sebagai pihak pengawas.

“Anak-anak yang dititipkan di sana adalah generasi masa depan Banda Aceh. Pengawasan harus benar-benar diperketat,” ujar politisi PKS tersebut.

Irwansyah menambahkan, kasus ini harus menjadi alarm bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Saya harap peristiwa ini menjadi yang terakhir dan tidak ada lagi anak yang mengalami hal serupa,” tegasnya.

Saat ini, kasus tersebut telah ditangani pihak kepolisian dan mendapat respons dari Pemerintah Kota Banda Aceh. Enam orang saksi, termasuk terduga pelaku, telah diperiksa.

Pihak pengelola day care juga telah memberhentikan pengasuh yang diduga melakukan kekerasan, serta dua pengasuh lainnya yang dinilai lalai karena tidak mencegah kejadian tersebut.

Irwansyah turut mengapresiasi langkah cepat Polresta dan Pemko Banda Aceh dalam menangani kasus ini, serta berharap proses hukum yang berjalan dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Exit mobile version