DONYAPOST, Banda Aceh —- Sedikitnya 20 anak di Gampong Deah Raya, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, terancam putus sekolah setelah tidak diterima di sekolah mana pun pada proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026.
Persoalan tersebut diungkapkan Keuchik Gampong Deah Raya, Samsul Bahri, saat beraudiensi dengan Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, di Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (27/7/2026).
Menurut Samsul Bahri, anak-anak Deah Raya selama ini harus bersekolah di luar kampung karena hingga kini belum tersedia sekolah dasar di lingkungan tempat tinggal mereka.
Merespons kondisi tersebut, Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banda Aceh segera mencari solusi agar seluruh anak yang belum memperoleh sekolah dapat diterima pada tahun ajaran ini, meski proses belajar mengajar telah berjalan beberapa pekan.
“Jangan ada anak-anak Banda Aceh yang putus sekolah. Pak Kadis harus mengakomodir mereka yang belum mendapatkan sekolah ini dengan secepatnya,” tegas Irwansyah.
Ia menyarankan agar Disdikbud mengarahkan anak-anak Deah Raya ke sekolah terdekat, seperti di Alue Naga, Tibang, dan Lamdingin.
Selain solusi jangka pendek, Irwansyah juga meminta Pemerintah Kota Banda Aceh membangun sekolah di Gampong Deah Raya. Menurutnya, kawasan pesisir tersebut terus berkembang dengan bertambahnya jumlah penduduk dan munculnya kawasan perumahan baru, namun belum didukung fasilitas pendidikan yang memadai.
Ia turut menyoroti pengelolaan aset milik Pemerintah Kota. Menurutnya, lahan yang sejak awal dihibahkan untuk kepentingan pendidikan semestinya tidak dialihkan untuk fungsi lain karena bertentangan dengan tujuan hibah.
“Sangat disayangkan jika pengalihan lahan dilakukan tanpa melibatkan keuchik dan perangkat gampong sebagai tuan rumah tempat aset tersebut berada. Hal seperti ini tidak boleh terulang,” ujarnya.
Dalam audiensi itu, Samsul Bahri menjelaskan bahwa di Gampong Deah Raya terdapat lahan bekas SD Negeri 99 yang kini terbengkalai. Sekolah tersebut berdiri sejak 1986, namun rusak akibat tsunami 2004 dan tidak pernah dibangun kembali karena saat itu jumlah penduduk masih sedikit.
Sejak itu, lahan yang tercatat sebagai aset Pemerintah Kota Banda Aceh dibiarkan kosong bertahun-tahun. Belakangan, lahan tersebut dipinjam-pakaikan untuk kepentingan lain, bukan untuk pembangunan sekolah.
Padahal, kata Samsul, jumlah penduduk Gampong Deah Raya terus meningkat sehingga kebutuhan akan fasilitas pendidikan semakin mendesak.
Melalui audiensi tersebut, pihak gampong menyampaikan dua persoalan utama, yakni dialihfungsikannya lahan bekas sekolah dan adanya puluhan anak yang belum mendapatkan sekolah pada tahun ajaran baru.
“Kami tidak pernah diberi tahu. Tiba-tiba ada proyek dibangun di atas lahan bekas sekolah itu tanpa pemberitahuan kepada pihak gampong,” kata Samsul Bahri.
Anggota DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad, menegaskan bahwa aset yang diperuntukkan bagi pendidikan harus tetap digunakan sesuai fungsi awalnya.
Menurutnya, pendidikan merupakan kebutuhan dasar masyarakat sehingga lahan sekolah tidak layak dialihkan untuk kepentingan lain.
Ia juga mendesak Disdikbud Banda Aceh segera memastikan seluruh anak Deah Raya memperoleh akses pendidikan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banda Aceh, Sulaiman Bakri, mengatakan pihaknya akan membuka satu rombongan belajar (rombel) baru di SD Negeri 58 Alue Naga sebagai solusi sementara.
Ia memastikan seluruh anak yang sebelumnya belum memperoleh sekolah akan dapat mengikuti proses belajar pada tahun ajaran ini.
Terkait lahan bekas sekolah, Sulaiman menjelaskan lokasi tersebut sebelumnya telah masuk dalam pemetaan pembangunan sekolah. Bahkan, pihaknya telah mengusulkan pembangunan SMP di kawasan itu kepada pemerintah pusat agar anak-anak pesisir memiliki akses pendidikan yang lebih dekat.
Namun, rencana tersebut kini terkendala karena lahan yang sebelumnya disiapkan sudah tidak lagi tersedia. []
