Indeks
Berita  

Mualem Tegaskan JKA Tidak Dihapus, Hanya Dievaluasi agar Tepat Sasaran

Mualem dan Dek Fahd | © Hak cipta foto diatas dikembalikan sepenuhnya kepada pemilik foto.

DONYAPOST, Banda Aceh — Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menegaskan bahwa kabar penghapusan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tidak benar.

Pemerintah, kata dia, saat ini hanya melakukan evaluasi dan pembaruan data agar program berjalan lebih tepat sasaran dan berkeadilan.

Penegasan tersebut disampaikan Mualem di hadapan relawan dan tokoh masyarakat pada Rabu (15/4/2026) malam.

Ia memastikan bahwa anggaran JKA tidak dipotong, melainkan sedang ditata ulang untuk meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat.

“Saya menegaskan bahwa anggaran JKA bukan dipotong, melainkan sedang kami evaluasi agar pelaksanaannya lebih tepat sasaran dan berkeadilan,” ujar Mualem.

Menurutnya, langkah evaluasi ini dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian kebijakan di tengah kondisi fiskal daerah saat ini. Pemerintah juga tengah menyusun pembagian kewenangan yang lebih jelas antara program JKA dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Ia menjelaskan, selama ini terdapat irisan tanggung jawab antara pemerintah provinsi dan pemerintah pusat dalam pembiayaan layanan kesehatan.

Karena itu, diperlukan penataan ulang agar pelaksanaan program lebih efektif dan efisien.

“Sebenarnya JKA ini bukan dipotong, karena kita evaluasi dulu. Ke depan akan dipisahkan mana tanggung jawab JKA dan mana tanggung jawab JKN, termasuk kewenangan provinsi dan pusat,” kata Mualem yang didampingi Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah.

Data pemerintah menunjukkan, dari sekitar 5,6 juta penduduk Aceh, sebanyak 5,2 juta jiwa telah terdaftar dalam program BPJS Kesehatan dengan berbagai skema pembiayaan, termasuk melalui JKA dan JKN.

Kondisi ini dinilai menjadi dasar penting dalam melakukan penyesuaian kebijakan agar program lebih terarah.

Mualem juga menegaskan bahwa penataan ini tidak akan mengurangi komitmen pemerintah dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya bagi kelompok miskin dan rentan.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa keberlanjutan program JKA sangat bergantung pada kondisi fiskal daerah, termasuk Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.

“Apabila ke depan Dana Otsus Aceh kembali sebesar 2,5 persen, maka pelaksanaan JKA akan dikembalikan seperti semula,” pungkasnya.

Pemerintah Aceh berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak benar, serta tetap mendukung langkah evaluasi ini sebagai upaya memperbaiki kualitas layanan kesehatan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

Exit mobile version