DONYAPOST, Banda Aceh — Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, menyatakan kekhawatirannya atas tingginya angka perceraian yang didominasi pasangan muda. Angka perceraian di kota ini, menurutnya, mencapai sekitar 800 kasus tahun lalu, dan 300 kasus hingga Mei 2025.
Pernyataan itu disampaikan Irwansyah saat menerima silaturahmi Komunitas Orang Tua Pembelajar (OTP), Kamis (7/8/2025), di ruang Ketua DPRK Banda Aceh. OTP merupakan komunitas nirlaba yang fokus pada parenting dan ketahanan keluarga, yang anggotanya sebagian besar ibu-ibu muda di Banda Aceh dan sekitarnya.
Irwansyah menjelaskan, fenomena perceraian yang tinggi banyak dipicu oleh ketidaksabaran pasangan muda (Gen Z dan milenial)—usia 20–30-an—yang mudah memutuskan perceraian.
“Masalah utama adalah ambang sabar yang sangat tipis; gampang mengucapkan cerai. Tidak ada rasa malu jika menjadi janda atau duda. Padahal anak-anak yang paling menjadi korban,” kata Irwansyah.
Ia juga menyorot faktor pendukung lain, seperti maraknya judi online yang merusak stabilitas rumah tangga, serta pengaruh media sosial yang mempercepat konflik dan menurunkan kualitas komunikasi antarpasangan.
Sebagai solusi, Irwansyah mendorong upaya memperkuat ketahanan diri dan keluarga melalui praktik keagamaan, aktivitas positif di komunitas, peningkatan quality time keluarga, serta pemilihan lingkungan pergaulan yang sehat.
Ia meminta OTP mengambil peran aktif dalam edukasi dan pencegahan perceraian. “Kita butuh benteng diri: ikut pengajian, perbanyak ibadah, aktif di komunitas, dan ciptakan kebiasaan keluarga yang kuat,” ujarnya.
Kepada OTP, yang dipimpin pembina Cut Irma Yunita, Irwansyah berharap komunitas tersebut menjadi ujung tombak edukasi keluarga.
Cut Irma menegaskan bahwa OTP selama ini fokus melakukan edukasi untuk menangkal isu-isu negatif, seperti LGBT, narkoba, dan kekerasan seksual. Saat ini OTP memiliki sekitar 400 anggota ibu-ibu muda.
Komunitas ini juga merencanakan acara publik: seminar edukasi akhir bulan ini dengan tema menangkal propaganda LGBT dan kekerasan seksual pada anak.
Irwansyah mengingatkan kembali bahwa perceraian bukan sekadar persoalan status hukum; dampak terberatnya adalah keretakan keluarga dan trauma pada anak.
Oleh karena itu, ia menekankan perlunya kolaborasi antara lembaga legislatif, komunitas seperti OTP, dan lembaga keagamaan untuk menurunkan angka perceraian dan memperkuat ketahanan keluarga di Banda Aceh.
