DONYAPOST, Banda Aceh — Fraksi Partai Gerindra DPRK Banda Aceh meminta Pemerintah Kota Banda Aceh meningkatkan alokasi anggaran untuk Dinas Pangan, Kelautan, dan Perikanan (DPKP) guna memperkuat program ketahanan pangan dan pengembangan sektor kelautan.
Permintaan tersebut disampaikan Teuku Arief Khalifah saat membacakan pandangan akhir Fraksi Gerindra dalam rapat paripurna DPRK Banda Aceh di Gedung DPRK, Jumat (24/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST didampingi Wakil Ketua Daniel Abdul Wahab dan Dr. Musriadi. Hadir pula Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah, unsur Forkopimda, serta seluruh anggota DPRK Banda Aceh.
Menurut Arief, anggaran DPKP pada Tahun Anggaran 2025 masih relatif minim sehingga perlu ditingkatkan agar dinas tersebut dapat berperan lebih aktif mendukung program ketahanan pangan nasional.
Selain itu, Fraksi Gerindra menilai potensi sektor kelautan di Banda Aceh harus terus didorong melalui penyediaan sarana dan prasarana bagi nelayan.
“Kami minta saudari Wali Kota terus berupaya melobi kementerian terkait agar program pembangunan Kampung Nelayan dapat terwujud di Kota Banda Aceh,” ujar Arief.
Fraksi Gerindra juga meminta belanja daerah diprioritaskan pada program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, seperti pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, pengendalian banjir, kebersihan kota, pemberdayaan UMKM, ekonomi syariah, dan penciptaan lapangan kerja.
Di bidang ekonomi kerakyatan, Fraksi Gerindra menyatakan mendukung pengembangan UMKM, pasar rakyat, serta percepatan implementasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Namun, fraksi menilai anggaran tahun 2025 untuk mendukung program tersebut masih belum memadai.
Karena itu, fraksi meminta Pemerintah Kota melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan terus mendorong pembentukan gerai Koperasi Merah Putih di seluruh gampong.
Fraksi juga menyarankan pasar-pasar yang selama ini terbengkalai dimanfaatkan sebagai lokasi gerai Koperasi Merah Putih, terutama bagi gampong yang tidak memiliki lahan sesuai persyaratan pembangunan.
Di sektor infrastruktur, Fraksi Gerindra meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memperketat pengawasan terhadap seluruh pekerjaan fisik yang dilaksanakan rekanan.
“Hasil temuan kami pada pekerjaan Tahun Anggaran 2025 masih ada yang mutunya sangat rendah. Kami berharap pekerjaan yang baru selesai jangan sampai dianggarkan lagi untuk biaya perbaikan di tahun selanjutnya,” kata Arief.
Fraksi Partai Gerindra turut mengapresiasi Pemerintah Kota Banda Aceh yang telah menyampaikan dokumen pertanggungjawaban APBK Tahun Anggaran 2025 beserta penjelasan atas berbagai masukan DPRK.
Menurut fraksi, hal tersebut menunjukkan komitmen membangun komunikasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif.
Setelah mencermati seluruh pembahasan, Fraksi Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi qanun, dengan catatan seluruh rekomendasi DPRK menjadi perhatian serius Pemerintah Kota dalam pelaksanaan APBK pada tahun-tahun mendatang.[]






