DONYAPOST, Banda Aceh — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh meminta seluruh penerima anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dan bantuan keuangan segera merealisasikan anggaran untuk mendukung penanganan pascabencana di Aceh.
Instruksi tersebut disampaikan Dek Fadh setelah mengikuti Rapat Koordinasi Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat secara virtual, Selasa (8/9/2026).
“Saya menginstruksikan kepada penerima anggaran TKD dan bantuan keuangan agar secepat mungkin merealisasikan dana untuk kepentingan penanganan bencana, sesuai perintah Bapak Menteri Dalam Negeri melalui kami,” ujar Dek Fadh.
Rapat koordinasi tersebut membahas percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, termasuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat yang terdampak bencana di sejumlah wilayah Sumatera.
Dek Fadh mengikuti rapat dari Ruang Rapat Wakil Gubernur Aceh. Ia didampingi Plt Sekda Aceh Taufik serta Asisten II Sekda Aceh Bidang Perekonomian dan Pembangunan, T. Robby Irza.
Rapat hybrid itu turut diikuti Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, jajaran pemerintah pusat, serta perwakilan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana.
Untuk Aceh, sejumlah kepala daerah dari wilayah terdampak juga mengikuti rapat tersebut. Mereka antara lain Bupati Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Aceh Utara, Bener Meriah, Gayo Lues, Pidie, Pidie Jaya, serta Wali Kota Lhokseumawe.
Percepatan penyediaan hunian tetap menjadi salah satu perhatian dalam rapat tersebut. Pemerintah Aceh bersama pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota didorong memperkuat koordinasi agar kebutuhan masyarakat terdampak dapat segera ditangani.
Selain pembangunan huntap, percepatan realisasi anggaran menjadi bagian penting dalam memastikan program rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan sesuai kebutuhan di lapangan.
Pemerintah Aceh selanjutnya diminta memastikan koordinasi lintas sektor berjalan efektif sehingga dukungan anggaran yang tersedia dapat segera dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat terdampak bencana.
Rakor tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat proses pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat agar pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan terpadu serta tepat sasaran. []






