DONYAPOST, Banda Aceh — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik menjadi cerminan keberhasilan pemerintahan. Karena itu, aparatur sipil negara dituntut menempatkan masyarakat sebagai pusat pelayanan, bukan sekadar objek administrasi.
Penegasan tersebut disampaikan M. Nasir saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan Ombudsman RI Perwakilan Aceh di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Rabu (29/7/2026).
Dalam sambutannya, M. Nasir mengapresiasi Ombudsman RI Perwakilan Aceh atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
Menurutnya, pelayanan publik merupakan kebutuhan masyarakat sekaligus kewajiban pemerintah untuk menghadirkan layanan yang berkualitas, adil, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Ia menekankan, keberhasilan pemerintah tidak hanya diukur dari besarnya program dan anggaran, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, adil, serta memberikan kepastian kepada masyarakat.
“Konsep new public service mengajarkan bahwa pemerintah hadir untuk melayani rakyat. Rakyat adalah pemilik mandat, sehingga seluruh transformasi administrasi publik harus terus kita ikuti agar pelayanan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar M. Nasir.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianti, memaparkan hasil penilaian Ombudsman terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Aceh.
Ia memberikan apresiasi kepada Pemerintah Aceh, khususnya Biro Organisasi Setda Aceh, serta pemerintah kabupaten/kota yang berhasil meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurut Dian, penilaian tahun 2024 menunjukkan semakin banyak daerah di Aceh meraih zona hijau dengan kategori nilai tertinggi.
“Capaian ini menjadi modal penting untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi mewujudkan Aceh yang mulia dan bermartabat,” katanya.
Ia menegaskan, hasil penilaian Ombudsman bukan sekadar angka, melainkan menjadi baseline atau pijakan bagi seluruh penyelenggara pelayanan untuk terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Bimtek tersebut diikuti unsur pemerintah daerah dan instansi vertikal. Turut hadir Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh A. Murtala, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Aceh Arinaldi, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh Tato Juliadin Hidayawan, serta para kepala biro di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh.
