DONYAPOST, Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menunjukkan kepedulian terhadap warga Aceh di perantauan dengan membantu proses pemulangan jenazah Fatimah Zahra, warga Gampong Tufah Jeulatang, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, yang meninggal dunia di Malaysia pada 28 Mei 2026.
Bantuan tersebut diberikan setelah keluarga almarhumah mengalami keterbatasan biaya untuk membawa pulang jenazah ke Aceh.
Pemulangan jenazah terlaksana melalui kolaborasi antara Pemerintah Aceh dan Grup Aceh Bersatu Malaysia. Total biaya pemulangan dari Malaysia ke Banda Aceh mencapai sekitar Rp22 juta. Namun, pihak keluarga hanya mampu menyediakan dana sebesar Rp5 juta.
Untuk memastikan proses berjalan lancar, Wakil Gubernur Aceh membantu menanggung kekurangan biaya sebesar Rp17 juta, termasuk biaya administrasi, pengurusan dokumen, hingga ongkos kargo sampai jenazah tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM).
Tak hanya membantu biaya pemulangan, Fadhlullah juga memfasilitasi layanan ambulans melalui Dinas Sosial Aceh guna mengantar jenazah dari Banda Aceh menuju kampung halaman almarhumah di Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie.
Langkah tersebut disebut sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Aceh terhadap masyarakat Aceh yang tertimpa musibah di luar negeri, sekaligus memastikan warga Aceh dapat dipulangkan dan dimakamkan secara layak di tanah kelahirannya.
Pihak keluarga menyampaikan apresiasi atas perhatian dan bantuan yang diberikan Wakil Gubernur Aceh, Grup Aceh Bersatu Malaysia, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemulangan jenazah hingga tiba kembali di Aceh.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga almarhumah dapat dipulangkan dan dimakamkan di kampung halaman,” ujar pihak keluarga.






