Indeks
Berita  

Wagub Ingatkan Korupsi Bukan Sekadar Persoalan Regulasi

| © Hak cipta foto diatas dikembalikan sepenuhnya kepada pemilik foto.

DONYAPOST, Banda Aceh — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menegaskan bahwa korupsi masih menjadi tantangan serius dalam penyelenggaraan pemerintahan di Aceh.

Karena itu, upaya pencegahan korupsi dinilai tidak cukup hanya mengandalkan regulasi dan sistem, tetapi juga membutuhkan integritas serta komitmen moral seluruh aparatur pemerintahan.

Penegasan tersebut disampaikan Fadhlullah saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi di Ruang Rapat Inspektorat Aceh, Selasa (19/5/2026).

Rakor tersebut diikuti jajaran Pemerintah Aceh, para bupati dan wali kota se-Aceh, serta sejumlah Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) terkait.

Dalam sambutannya, Fadhlullah menekankan bahwa pencegahan korupsi harus menjadi gerakan bersama yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan oleh seluruh elemen.

“Upaya pencegahan korupsi harus menjadi gerakan bersama yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Pemerintah, masyarakat, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan harus berjalan seiring dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Fadhlullah.

Menurutnya, praktik korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Karena itu, Pemerintah Aceh mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah melalui program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).

Fadhlullah mengatakan, program MCSP menjadi instrumen penting untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah agar lebih terukur, transparan, dan sistematis.

“Pemerintah melalui KPK terus memperkuat langkah pencegahan korupsi melalui program MCSP yang menjadi instrumen penting dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah,” katanya.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dan diskusi terkait penguatan pencegahan korupsi di daerah yang dipimpin langsung Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Harun Hidayat.

Dalam forum tersebut, berbagai langkah penguatan pengawasan, transparansi anggaran, hingga peningkatan akuntabilitas pelayanan publik turut menjadi pembahasan utama.

Rakor Pencegahan Korupsi itu diharapkan menjadi forum penguatan sinergi antara KPK RI dan seluruh pemerintah daerah di Aceh dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Exit mobile version