DONYAPOST, Banda Aceh — Musyawarah Provinsi (Musprov) Perkumpulan Angkat Besi Seluruh Indonesia (PABSI) Aceh menetapkan Drs. HT Rayuan Sukma kembali sebagai Ketua Umum Pengprov PABSI Aceh periode 2026–2030 secara aklamasi.
Dukungan bulat dari 16 pengurus cabang (Pengcab) mengukuhkan posisinya dalam forum yang berlangsung di Hotel Seventeen, Banda Aceh, Selasa (28/4/2026).
Sejak awal, Musprov berlangsung lancar dan penuh suasana kekeluargaan. Bahkan, jauh sebelum forum digelar, banyak kalangan praktisi olahraga di Aceh telah memprediksi Rayuan akan kembali dipercaya memimpin cabang olahraga angkat besi tersebut.
Dengan demikian, Musprov kali ini lebih menjadi ajang pengukuhan atas dukungan penuh dari seluruh Pengcab.
Ketua Panitia, Agussani, menyebutkan bahwa seluruh peserta forum sepakat untuk menetapkan Rayuan secara aklamasi tanpa melalui proses pemilihan yang alot.
“Alhamdulillah, semua berjalan lancar. Floor sepakat penuh untuk memilih Pak Rayuan sebagai Ketua Pengprov PABSI Aceh hingga tahun 2030,” ujarnya.
Dikenal sebagai mantan Kadispora Aceh sekaligus Wakil Ketua Umum I Bidang Organisasi KONI Aceh, Rayuan dinilai sebagai sosok yang telah lama menjadi figur sentral dan “ayah” bagi keluarga besar PABSI Aceh.
Dalam sambutannya, Rayuan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang kembali diberikan kepadanya.
Ia menegaskan bahwa prestasi atlet PABSI Aceh dalam 15 tahun terakhir menjadi salah satu yang terbaik dibandingkan cabang olahraga lainnya.
Pada ajang PON Aceh–Sumut 2024, PABSI Aceh bahkan berhasil meraih juara umum dengan torehan empat medali emas.
Atas capaian tersebut, PB PABSI turut membangun Gedung PABSI Aceh, yang disebut sebagai salah satu fasilitas terbaik di Indonesia.
Gedung tersebut kini menjadi pusat pembinaan atlet di bawah asuhan pelatih Effendy Eria, dengan mengusung motto persaudaraan, kesetiaan, dan kekeluargaan sebagai fondasi pembinaan.
Ke depan, kepemimpinan Rayuan diharapkan mampu terus menjaga tradisi prestasi sekaligus memperkuat pembinaan atlet angkat besi Aceh di tingkat nasional maupun internasional.
