Indeks

TVRI Gratiskan Siaran Piala Dunia di Warung Kopi Aceh

Belasan warga di pinggiran Banda Aceh sedang menonton siaran langsung sepak bola di sebuah warung setempat. Foto Mismail AK2

DONYAPOST, Banda Aceh – Kabar gembira datang bagi pelaku usaha warung kopi di Aceh. Setelah sempat diwarnai tarik ulur terkait biaya lisensi penayangan Piala Dunia 2026, TVRI akhirnya memutuskan menggratiskan hak siar ajang sepak bola terbesar di dunia itu untuk seluruh warung kopi di Aceh.

Keputusan tersebut disambut lega oleh para pelaku usaha yang sebelumnya mengaku keberatan dengan kewajiban membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) guna memperoleh izin menayangkan pertandingan Piala Dunia di tempat usaha mereka.

Sebelumnya, berdasarkan ketentuan yang ditetapkan TVRI Pusat, setiap lokasi usaha seperti warung kopi, kafe, hotel, dan restoran diwajibkan memiliki lisensi resmi untuk menggelar nonton bareng (nobar) Piala Dunia.

Namun, besaran biaya yang harus dibayarkan dinilai cukup memberatkan bagi sebagian besar pelaku usaha di Aceh.

Persoalan itu kemudian memicu berbagai upaya komunikasi. Para pemilik warung kopi menggelar audiensi dengan TVRI Aceh di Ketapang, Aceh Besar. Dalam pertemuan tersebut, TVRI Aceh menyatakan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan TVRI Pusat untuk mencari solusi terbaik.

Aspirasi serupa juga disampaikan kepada DPRK Banda Aceh. Menanggapi keluhan tersebut, Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, menilai Piala Dunia merupakan pesta olahraga yang seharusnya dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat tanpa hambatan.

Saat menerima kunjungan pimpinan dan jajaran TVRI Aceh pada 5 Juni 2026, Irwansyah secara khusus meminta adanya kebijakan yang berpihak kepada masyarakat Aceh.

Ia mengusulkan agar biaya lisensi nobar di warung kopi diberikan keringanan, bahkan jika memungkinkan digratiskan.

Menurut Irwansyah, keberhasilan TVRI memperoleh hak siar Piala Dunia 2026 merupakan kabar baik bagi masyarakat karena seluruh pertandingan dapat diakses secara luas dan gratis.

Harapan itu akhirnya terwujud. Pada Selasa (9/6/2026), TVRI Aceh mengumumkan bahwa TVRI Pusat memutuskan untuk menggratiskan lisensi penayangan Piala Dunia bagi seluruh warung kopi di Aceh.

Dengan kebijakan tersebut, pelaku usaha tidak lagi diwajibkan membayar biaya lisensi maupun PNBP untuk menayangkan pertandingan Piala Dunia 2026 di tempat usahanya.

Irwansyah menyampaikan apresiasi kepada TVRI Aceh dan TVRI Pusat yang telah merespons aspirasi masyarakat secara positif.

“Kita tentu mengapresiasi respons positif dari manajemen dan pimpinan TVRI Pusat,” ujarnya.

Ia juga mengucapkan selamat kepada masyarakat Aceh yang kini dapat menikmati seluruh pertandingan Piala Dunia secara gratis, baik di rumah, di warung kopi, maupun melalui telepon genggam masing-masing.

Meski demikian, Irwansyah mengingatkan masyarakat agar menjadikan Piala Dunia sebagai sarana hiburan dan kebersamaan. Ia mengimbau para pencinta sepak bola untuk menjaga ketertiban, menjauhi praktik perjudian, serta tidak menunjukkan fanatisme yang berlebihan hingga memicu konflik.

“Terima kasih TVRI untuk warga Aceh. Selamat menikmati siaran Piala Dunia secara gratis, baik di rumah, di warung kopi, maupun melalui handphone masing-masing. Jaga ketertiban, jaga perdamaian, dan jaga kerukunan,” katanya.

Bagi Aceh, keputusan tersebut bukan hanya soal siaran sepak bola. Di daerah yang memiliki budaya warung kopi sangat kuat, Piala Dunia menjadi ruang berkumpul, berdiskusi, dan merayakan kebersamaan. Kini, tanpa beban biaya lisensi, warung kopi kembali siap menjadi pusat euforia masyarakat menyambut pesta sepak bola dunia.

Exit mobile version