PEMILIHAN Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) periode 2026–2031 telah usai. Namun, yang tersisa bukan sekadar nama pemenang, melainkan pesan keras dari ruang senat: perubahan bukan lagi opsi, melainkan tuntutan.
Hasilnya nyaris tanpa ambiguitas. Prof. Dr. Mirza Tabrani mengunci 13 dari 19 suara Majelis Wali Amanat (MWA). Di sisi lain, rektor petahana Prof. Marwan hanya meraih satu suara—angka yang secara politik kampus lebih lantang daripada pidato seribu kata. Ini bukan sekadar kekalahan elektoral, melainkan penilaian kolektif.
Dalam tradisi akademik, kekuasaan jarang ditumbangkan secara frontal. Ia biasanya bergeser perlahan, lewat kompromi, atau minimal perolehan suara yang masih “terhormat”. Karena itu, satu suara bagi petahana patut dibaca sebagai sinyal: ada ketidakpuasan yang menumpuk, lalu menemukan momentumnya di bilik pemilihan.
USK hari ini bukan lagi kampus dalam fase bertahan. Sejak bertransformasi menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH), USK masuk ke wilayah yang jauh lebih kompetitif: pengelolaan keuangan mandiri, tuntutan kinerja, reputasi global, hingga relasi industri dan masyarakat. Dalam konteks ini, kepemimpinan tak cukup sekadar aman dan stabil. Ia harus adaptif, terbuka, dan berani membongkar zona nyaman.
Kekalahan petahana dengan margin sedemikian jauh dapat dibaca sebagai kritik terhadap cara kampus dikelola. Bukan berarti seluruh capaian masa lalu nihil arti, tetapi ada kesan kuat bahwa USK membutuhkan energi baru, pendekatan baru, dan keberanian mengambil keputusan yang selama ini mungkin tertunda.
Di sinilah mandat Prof. Mirza Tabrani menjadi relevan sekaligus berat. Kemenangan telaknya bukan hanya kemenangan personal, melainkan cek kosong ekspektasi yang harus segera diisi. Ia tak sekadar diminta melanjutkan estafet, tetapi mengubah arah lari.
Sebagai figur dengan latar ekonomi dan manajemen, Mirza membawa harapan rasionalisasi tata kelola. Di era PTN BH, rektor tak lagi cukup berperan sebagai akademisi senior, melainkan juga chief executive officer kampus: mengelola sumber daya, membangun kepercayaan publik, dan memastikan setiap kebijakan berdampak nyata.
Namun, euforia kemenangan juga menyimpan jebakan. Dukungan besar kerap berbanding lurus dengan ekspektasi yang tak kalah besar. Sivitas akademika menunggu bukan slogan, melainkan pembuktian: apakah tata kelola menjadi lebih transparan, apakah promosi akademik lebih adil, apakah riset dan pengabdian benar-benar menyentuh kebutuhan Aceh.
Lebih jauh, USK pascapetahana mesti berani bercermin. Kekalahan telak petahana seharusnya menjadi momentum evaluasi institusional, bukan sekadar pergantian figur. Apa yang salah dalam komunikasi kebijakan? Di mana jarak antara pimpinan dan dosen, tenaga kependidikan, serta mahasiswa mulai melebar? Pertanyaan-pertanyaan ini penting agar perubahan tidak berhenti pada nama rektor.
Pemilihan rektor kali ini juga mencatatkan tonggak sejarah: demokrasi kampus menemukan bentuknya. Untuk pertama kalinya sejak PTN BH, MWA benar-benar memainkan peran substantif, bukan sekadar formalitas. Ini modal penting bagi USK untuk membangun budaya akademik yang sehat—di mana kepemimpinan lahir dari legitimasi, bukan sekadar prosedur.
Kini, USK berdiri di persimpangan. Jalan pertama: melanjutkan pola lama dengan wajah baru. Jalan kedua: melakukan pembaruan serius, meski berisiko tidak populer. Mandat 13 suara menunjukkan MWA berharap pada pilihan kedua.
Pada akhirnya, pertanyaannya sederhana namun menentukan: apakah USK setelah petahana akan benar-benar berbeda, atau hanya berganti papan nama di ruang rektor? Waktu akan menjawab. Namun satu hal pasti, kampus ini telah memberi sinyal jelas—ia siap berubah, dan menuntut pemimpinnya berani memimpin perubahan itu.
