DONYAPOST, Banda Aceh — Wali Nanggroe Aceh Tgk Malik Mahmud Al Haytar meminta penjelasan langsung kepada Pemerintah Aceh terkait alasan diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dalam Rapat Koordinasi Forkopimda Penyelenggaraan dan Keberlanjutan JKA di Pendopo Wali Nanggroe, Selasa (19/5/2026).
Dalam forum tersebut, Wali Nanggroe juga meminta laporan dan penjelasan dari berbagai pihak mengenai dampak sosial dan politik yang muncul akibat kebijakan itu. Penjelasan diminta dari unsur Pemerintah Aceh, Polda Aceh, Kabinda Aceh, tokoh agama, hingga kalangan akademisi.
Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir, dalam paparannya menjelaskan bahwa penerbitan Pergub JKA bukan untuk mengurangi pelayanan kesehatan masyarakat, melainkan sebagai upaya penataan ulang data penerima manfaat berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Tujuan pergub ini adalah menata ulang data berdasarkan DTSEN. Data ini ditetapkan presiden dan semua lembaga harus mengacu pada data ini. Ada empat provinsi yang juga mengacu pada data tersebut,” kata M Nasir.
Ia mengatakan, Pemerintah Aceh juga harus melakukan penyesuaian anggaran di tengah kondisi fiskal daerah yang terbatas. Menurutnya, sebagian besar anggaran Aceh sudah memiliki peruntukan tertentu sehingga tidak dapat digunakan secara bebas.
Namun demikian, setelah melalui evaluasi dan berbagai pertimbangan, Gubernur Aceh Muzakir Manaf akhirnya memutuskan mencabut Pergub tersebut. Pemerintah Aceh, kata M Nasir, akan segera menerbitkan pergub baru untuk menghentikan pemberlakuan aturan sebelumnya.
Sementara itu, Wali Nanggroe menegaskan bahwa persoalan JKA tidak bisa dipandang semata sebagai urusan administrasi anggaran, tetapi juga berkaitan dengan kehadiran pemerintah dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
“JKA bukan hanya soal administrasi anggaran. Saya harap semua aspirasi ditampung dan pemerintah harus hadir menjaga stabilitas daerah serta kepercayaan masyarakat kepada lembaga pemerintah,” ujar Malik Mahmud.
Dalam kesempatan itu, Wali Nanggroe juga mengingatkan seluruh pihak agar belajar dari sejarah panjang Aceh yang pernah mengalami berbagai konflik dan gejolak, mulai dari masa peperangan kerajaan, penjajahan Portugis, Belanda, Jepang, hingga konflik bersenjata DI/TII dan GAM.
Menurutnya, pengalaman sejarah tersebut harus menjadi pelajaran penting agar seluruh elemen di Aceh tetap menjaga kekompakan, stabilitas, serta membangun komunikasi yang baik demi melahirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
