Berita  

Kejati Aceh Geledah Kantor BRA, Ungkap Proyek Fiktif Rp 15 Miliar

DONYAPOST, Banda Aceh — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menggeledah Kantor Badan Reintegrasi Aceh (BRA) di Banda Aceh, Rabu (15/5/2024). Informasi diperoleh, penggeledagan dilakukan oleh petugas sekira pukul 11.00 WIB.

Plh Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis ketika dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut. “Iya benar. Ada penggeledahan di kantor BRA hari ini,” kata Ali Rasab Lubis kepada awak media.

Ali menjelaskan, saat ini petugas masih di lapangan untuk melakukan penggeledahan. Ditanya terkait hasil temuan, Ali masih enggan berkomentar. Menurutnya, hasil temuan akan disampaikan nantinya usai penggeledahan.

“Tim kita masih sedang berada di lapangan melakukan penggeledahan. Sabar dulu ya. Nanti akan kita riliskan hasilnya,” ucapnya.

Perlu diketahui, Kejaksaan Tinggi Aceh saat ini meningkatkan status penyelidikan perkara dugaan pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan runcah fiktif ke tahap penyidikan.

Plh Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis menyebutkan, pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak terkait proyek fiktif senilai Rp15 Miliar tersebut yang dialokasikan di Badan Reintegrasi Aceh (BRA) tersebut.

“Kami menduga pengadaan itu fiktif,” ucap Ali Rasab Lubis pada Rabu (8/5/2024) lalu. []