Berita  

Mualem Sebut Penyebaran LGBT di Aceh Sudah Meresahkan

DONYAPOST, Banda Aceh — Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menyatakan penyebaran LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) di Aceh telah menjadi persoalan serius yang dinilai meresahkan masyarakat.

Pemerintah Aceh bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat memperkuat langkah pencegahan melalui pengawasan, edukasi, dan penguatan regulasi.

“Persoalan ini serius di Aceh. Selain bertentangan dengan Syariat Islam, LGBT juga menyebarkan penyakit mematikan HIV/AIDS,” kata Mualem sebagaimana disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Jumat (24/7/2026).

Menurut Mualem, keberadaan komunitas LGBT di Aceh telah menimbulkan perhatian masyarakat. Karena itu, ia menginstruksikan seluruh jajarannya bekerja sama mencegah penyebarannya. Isu tersebut juga menjadi salah satu pembahasan dalam rapat Forkopimda Aceh yang dipimpin Mualem di Banda Aceh, Kamis (23/7/2026).

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir Syamaun memaparkan bahwa aktivitas penyebaran konten LGBT dinilai semakin masif, baik melalui ruang digital maupun komunitas tertentu.

“Mereka aktif menyebarkan konten LGBT di ruang digital maupun komunitas tertentu yang menimbulkan perhatian masyarakat. Aktivitas mereka terindikasi di kafe atau warung kopi, barbershop, dan tempat fitness atau gym,” ujar Nasir.

Ia juga menyebut terdapat penggunaan aplikasi media sosial tertentu, seperti WALLA, yang menurutnya digunakan untuk memfasilitasi interaksi antarsesama pria.

Selain itu, Nasir menjelaskan dampak yang dinilai ditimbulkan dari aktivitas tersebut, antara lain meningkatnya risiko penularan infeksi menular seksual, termasuk HIV/AIDS, serta potensi memicu keresahan sosial dan bertentangan dengan norma yang berlaku di Aceh.

Sebagai langkah tindak lanjut, Pemerintah Aceh berencana merevisi Peraturan Gubernur tentang Gugus Tugas Pencegahan Pornografi, memperkuat ketahanan keluarga melalui pola asuh dan disiplin positif, serta membentuk tim terpadu untuk mengantisipasi dan memantau aktivitas LGBT di ruang publik maupun media sosial.

Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti pengawasan aktivitas di media sosial.

“Segera dilaksanakan,” kata Ruddi.

Kasdam Iskandar Muda Brigjen TNI Dwi Sasongko menilai media sosial menjadi salah satu sarana yang digunakan kelompok tersebut. Karena itu, ia menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat serta pengawasan orang tua terhadap penggunaan telepon seluler anak-anak.

Sementara itu, Asisten Pembinaan Kejati Aceh Nur Albar menyebut LGBT bukan organisasi, melainkan bentuk penyimpangan seksual yang menurutnya berbahaya.

Kepala BIN Aceh Andrie P. Mulia menilai fenomena tersebut sebagai ancaman nonmiliter. Menurutnya, aktivitas kelompok LGBT sudah merambah hingga ke kampung-kampung sehingga memerlukan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.