Berita  

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Lantik 71 Advokat Peradi

KPT Banda Aceh, Nursyam, mengambil sumpah 71 advokat dari Peradi | Foto Istimewa

DONYAPOST, Banda Aceh – Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Nursyam, mengambil sumpah sebanyak 71 advokat baru yang berasal dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI), serta Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (Peratin).

Pengambilan sumpah dilakukan dalam sidang luar biasa yang dipimpin langsung oleh KPT Nursyam dan dihadiri Hakim Tinggi Kamaluddin, Hakim Ad Hoc Taqwaddin, serta Panitera Muda Hukum. Turut hadir pula para ketua organisasi advokat dari Peradi, PPKHI, dan Peratin.

Acara berlangsung khidmat di Ruang Sidang Utama lantai 2 Gedung Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Jalan Sultan Mahmudsyah.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi mengingatkan agar para advokat yang baru disumpah terus meningkatkan kapasitas di bidang hukum, baik hukum formil maupun materil, serta menguasai teknologi informasi yang kini menjadi bagian penting dalam sistem peradilan modern.

“Advokat tidak hanya memberikan jasa pembelaan di pengadilan, tetapi juga harus mampu menjadi penasihat hukum bagi masyarakat,” ujar Nursyam.

Ia menambahkan, peran asosiasi advokat juga dibutuhkan sebagai kontrol sosial dan pemberi nasehat hukum bagi masyarakat, terutama kalangan bawah.

KPT menegaskan pula pentingnya menjaga marwah profesi advokat sebagai nobile officium yang berperan dalam menegakkan hukum dan keadilan.

“Pekerjaan anda mulia. Jabatan anda penting dalam upaya penegakan hukum dan keadilan. Maka jagalah wibawa yang ada pada jabatan anda,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Peradi Aceh, Zulfikar Sawang, menyampaikan apresiasi atas layanan Pengadilan Tinggi Banda Aceh dalam proses penyumpahan advokat tersebut.

“Saya sangat puas atas pelayanan Pengadilan Tinggi ini. Semua berjalan baik,” ungkap mantan Ketua Senat Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala itu.