Berita  

Sah, Gubernur Muzakir Manaf Lantik M Nasir sebagai Sekda Aceh

Gubernur Aceh Muzakir Manaf, mengambil Sumpah Jabatan dan Melantik, M. Nasir S.IP, MPA, sebagai Sekretaris Daerah Aceh, di Ajong Mon Mata, Banda Aceh, Jumat, (15/8/2025.

DONYAPOST, Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf melantik dan mengambil sumpah M Nasir sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh di Anjong Mon Mata, komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Jumat (15/8/2025) sore.

Dalam sambutannya, pria yang akrab disapa Mualem itu menyampaikan optimismenya bahwa M Nasir mampu mengemban amanah dengan baik.
“Alhamdulillah, hari ini kita dapat berhadir pada pelantikan Sekda Aceh. Atas nama Pemerintah Aceh, saya mengucapkan selamat kepada Saudara M Nasir atas amanah ini,” ujar Mualem.

Ia menambahkan, dirinya sudah lama mengenal M Nasir sejak sama-sama aktif di KONI. “Dengan kerja keras bersama, kita mampu memperbaiki prestasi Aceh di PON. Karena itu saya percaya beliau mampu menjalankan tugas Sekda dengan penuh integritas,” kata Gubernur.

Mualem menegaskan sejumlah agenda prioritas yang harus segera ditangani Sekda, antara lain percepatan realisasi APBA, penetapan RPJMA 2025–2029 bersama DPRA, penyusunan RKPA 2026, serta percepatan APBA Perubahan 2025.

Sekda juga diminta mengawal revisi UUPA, memastikan pelaksanaan reformasi birokrasi, serta memperkuat pelayanan publik yang sederhana, cepat, dan transparan.

“Insya Allah, dengan kapasitas dan pengalaman yang Saudara miliki, seluruh agenda ini dapat dijalankan dengan baik demi kemajuan Aceh,” ujar Mualem.

Sebelum resmi dilantik, M Nasir sempat menjabat Plt Sekda Aceh. Ia juga pernah dipercaya sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh serta Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh.

Pelantikan turut dihadiri Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk Malik Mahmud Alhaytar, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Ketua DPRA Zulfadli, Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal, Ketua TP PKK Aceh Marlina Usman, jajaran pejabat Pemerintah Aceh, serta tamu undangan lainnya. []