DONYAPOST, Banda Aceh — Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) memberi tenggat sepekan kepada Badan Reintegrasi Aceh (BRA) untuk mempercepat persiapan administrasi penyediaan lahan reintegrasi bagi mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Instruksi tersebut disampaikan Mualem dalam rapat percepatan penyediaan lahan integrasi dan penataan Hak Guna Usaha (HGU) di Ruang Rapat Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat (11/9/2026).
“Benar, Pak Gubernur mengevaluasi beberapa hal, beliau ingin kerja cepat dan tepat, termasuk kesesuaian program pembangunan Aceh dengan visi dan misi beliau,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Sabtu (12/9/2026).
Rapat tersebut dihadiri Plt Sekda Aceh Taufik, para Asisten Setda Aceh, Kepala BPHL Kemenhut Mahyuddin, Kakanwil BPN Aceh, Kepala BRA Jamaluddin, Plt Kadistanbun Azanuddin Kurnia, serta sejumlah kepala SKPA terkait.
Nurlis mengatakan, rapat membahas percepatan penyediaan lahan reintegrasi untuk kombatan GAM. Mualem meminta Kepala BRA mempersiapkan seluruh kebutuhan administrasi dalam waktu sepekan.
“Gubernur Mualem memberi batas waktu sepekan kepada Kepala BRA untuk mempersiapkan segala hal yang terkait dengan administrasi,” kata Nurlis.
Selain lahan reintegrasi, Mualem juga menginstruksikan Plt Kadistanbun Azanuddin Kurnia mempercepat penataan HGU. Targetnya, proses tersebut selesai pada November dan Desember 2026.
“Pak Gubernur harapkan selesai pada November dan Desember 2026 ini,” kata Nurlis.
Plt Sekda Aceh Taufik meminta seluruh SKPA terkait segera menindaklanjuti instruksi tersebut.
“Kami minta semua SKPA terkait dapat bekerja sama dengan baik dan cepat sesuai arahan Gubernur,” katanya.
Kepala BRA Jamaluddin mengatakan, Mualem telah mengarahkan BRA berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, Kementerian ATR/BPN, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), serta sejumlah kementerian terkait untuk mempercepat penyediaan lahan reintegrasi.
Dari hasil koordinasi tersebut, kata Jamaluddin, telah tersedia lahan seluas 4.990 hektare di lima kabupaten di Aceh dengan sumber dana dari BPDP.
“Mekanisme pelaksanaan melalui program khusus yang dikaitkan dengan reintegrasi. Tahun depan kita juga akan mendapat tambahan sekitar 4.000-an hektare lagi,” kata Jamaluddin.
Menurut dia, percepatan membutuhkan strategi, termasuk mendorong proses alih fungsi lahan menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) sesuai peraturan yang berlaku. BRA juga berharap lahan HGU yang sudah tidak dimanfaatkan dapat menjadi bagian dari penyediaan lahan reintegrasi.
Kepala BPHL Kemenhut Mahyuddin mengatakan percepatan proses tersebut membutuhkan Instruksi Presiden (Inpres).
“Ini bisa memangkas waktu dan prosedur normal dengan tidak menghilangkan substansi dan tetap dalam kerangka aturan,” katanya.
Sementara itu, Kakanwil BPN Aceh Arinaldi menyebut terdapat potensi sekitar 15.700 hektare lahan HGU yang tidak diperpanjang. Selain itu, terdapat sekitar 24.000 hektare lahan plasma yang belum dilepaskan oleh perusahaan.
Plt Kadistanbun Aceh Azanuddin Kurnia mengatakan pihaknya bersama tim penataan HGU akan segera turun ke lapangan untuk mengecek dan memverifikasi hasil pengumpulan data yang telah dilakukan.
“Hasil dari penataan HGU ini akan dianalisis dan pada akhirnya akan dikeluarkan rekomendasi sebagai dasar pengambilan keputusan Gubernur Aceh. Tim penataan HGU ini intens berkoordinasi dengan BPN dan ini adalah mandat dari MoU yang sudah ditandatangani oleh Gubernur Aceh dan Sekjen ATR BPN sebelumnya,” katanya.
Terkait kebutuhan Inpres, Taufik meminta segera disiapkan draf surat kepada Presiden untuk kemudian dirumuskan dalam bentuk Inpres bagi lahan reintegrasi.
“Kami minta sesuai arahan Bapak Gubernur, Kepala BRA beserta SKPA terkait bisa mempercepat proses ini,” katanya.
Taufik juga meminta Plt Kadistanbun segera menurunkan tim sesuai rumusan penataan HGU. “Jadi hasil penataan HGU ini bisa nyambung nantinya sebagai salah satu potensi untuk lahan reintegrasi,” kata Taufik. []
