DONYAPOST, Batam — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh mendorong pemerintah memperpanjang dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh setelah 2027 sekaligus meningkatkan alokasinya dari 1 persen menjadi 2,5 persen Dana Alokasi Umum (DAU) nasional.
Menurut Dek Fadh, keberlanjutan dana Otsus menjadi salah satu solusi untuk memperkuat pembiayaan pembangunan dan pemulihan Aceh, terutama setelah bencana hidrometeorologi melanda sejumlah wilayah.
Hal itu disampaikan Dek Fadh dalam Rapat Anggota DPD RI Subwilayah Barat I yang membahas isu-isu strategis di Pulau Sumatera di Hotel Wyndham Panbil, Batam, Jumat (11/9/2026).
Forum tersebut turut dihadiri Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamuddin, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Sestama BNPB, perwakilan kementerian terkait, serta sejumlah kepala daerah dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau.
Anggota DPD RI asal Aceh, Haji Uma, Azhari Cage dan Tgk Ahmada, juga hadir dalam pertemuan tersebut.
Dalam pemaparannya, Dek Fadh menyebut kebutuhan anggaran pemulihan pascabencana Aceh yang diusulkan melalui Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) mencapai Rp153 triliun. Namun, pemerintah pusat menyetujui sekitar Rp58 triliun.
Kondisi itu, kata dia, menunjukkan masih besarnya kebutuhan pembiayaan untuk memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh berjalan optimal.
“Solusinya adalah perpanjang kembali dana Otsus Aceh yang tahun 2027 akan berakhir,” ujar Dek Fadh.
Ia menjelaskan, sejak 2023 dana Otsus Aceh telah mengalami penurunan dari sebelumnya 2 persen menjadi 1 persen dari DAU nasional. Kondisi tersebut semakin dirasakan karena adanya kebijakan efisiensi anggaran.
“Sejak kami menjabat selain tinggal 1 persen, kena lagi efisiensi,” katanya.
Karena itu, Dek Fadh berharap revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang telah ditetapkan menjadi usul inisiatif DPR RI dapat menjadi momentum memperjuangkan keberlanjutan dana Otsus.
Ia mengusulkan agar revisi UUPA memuat perpanjangan masa berlaku dana Otsus sekaligus peningkatan porsinya menjadi 2,5 persen dari DAU nasional.
“Jadi ini adalah solusi pembangunan Aceh. Kami mau pemberian dana Otsus 2,5 persen langsung dimulai tahun 2027,” tegasnya.
Selain dana Otsus, Dek Fadh menyoroti kebutuhan anggaran pembangunan kembali rumah warga terdampak bencana.
Ia mempertanyakan relevansi bantuan pembangunan kembali rumah sebesar Rp60 juta di tengah tingginya harga bahan bangunan, khususnya semen.
Menurutnya, kapasitas produksi Semen Andalas di Aceh sekitar 3.700 ton per hari, sedangkan kebutuhan Aceh mencapai sekitar 4.200 ton per hari. Ketimpangan tersebut menyebabkan kelangkaan semen dan kenaikan harga.
Bahkan, kata Dek Fadh, harga semen di sejumlah kabupaten di Aceh telah mencapai Rp120 ribu per sak.
“Dengan harga semen mahal saat ini apakah wajar nilai bantuan bangun ulang rumah Rp60 juta? Karena itu perlu dievaluasi dan ditinjau kembali,” ujarnya.
Dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi, Dek Fadh juga meminta pemerintah memberi perhatian serius terhadap kondisi sungai yang rusak akibat bencana.
Menurutnya, pembangunan rumah dan infrastruktur harus dibarengi dengan pembenahan sungai agar mampu menampung debit air saat hujan deras.
Ia mengingatkan, tanpa pembenahan sungai, bangunan yang telah dibangun kembali berisiko rusak akibat luapan air.
“Harus kita pastikan sungai mampu menampung air kalau hujan. Tidak merembes ke darat,” katanya.
Selain itu, Dek Fadh turut meminta kejelasan mengenai legalitas bendera Aceh sebagai simbol daerah. Ia menyebut persoalan tersebut berkaitan dengan kesepakatan damai Aceh yang tertuang dalam MoU Helsinki.
Dalam forum tersebut, Dek Fadh menegaskan pembahasan keberlanjutan dana Otsus penting untuk memastikan Aceh memiliki ruang fiskal yang memadai dalam melanjutkan pembangunan sekaligus mempercepat pemulihan pascabencana.[]
