DONYAPOST, Jakarta — Mahkamah Agung Republik Indonesia resmi memiliki nahkoda baru untuk Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., melantik Dr. Sutio Jumagi Akhirno, S.H., M.Hum. sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh dalam prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Sutio menggantikan Nursyam, S.H., M.Hum., yang selama hampir dua tahun memimpin peradilan umum di Aceh dan kini dipercaya sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin. Sebelum promosi tersebut, Sutio menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi Mahkamah Agung. Sejumlah Hakim Agung, Sekretaris Mahkamah Agung, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum), serta pejabat tinggi Mahkamah Agung turut menghadiri acara tersebut.
Dalam arahannya, Ketua Mahkamah Agung menegaskan bahwa jabatan Ketua Pengadilan merupakan amanah besar yang menentukan kualitas penyelenggaraan peradilan di daerah.
“Kepercayaan yang saudara terima merupakan kepercayaan institusi, bahwa setiap keputusan yang saudara ambil akan mempengaruhi kualitas peradilan,” tegas Prof. Sunarto.
Menurutnya, seorang Ketua Pengadilan harus memiliki lima kompetensi utama, yakni kualitas kepribadian, kemampuan teknis hukum, kemampuan administrasi peradilan, kemampuan manajerial dan kepemimpinan, serta pemahaman terhadap pedoman perilaku hakim.
Kelima aspek tersebut, lanjutnya, bukan sekadar syarat administratif, melainkan fondasi untuk membangun lembaga peradilan yang profesional, independen, dan berintegritas.
Sunarto juga mengingatkan bahwa kepemimpinan tidak hanya diukur dari kewenangan yang dimiliki, tetapi juga dari keteladanan yang ditunjukkan kepada seluruh aparatur peradilan.
“Jabatan memang dapat membuat seseorang dipatuhi, namun hanya keteladanan yang dapat melahirkan kepercayaan dan penghormatan secara tulus,” ujar Ketua MA yang telah mengabdi sebagai hakim lebih dari empat dekade.
Dengan pengalaman sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Sutio diharapkan mampu memperkuat pembinaan, pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan peradilan di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh, sekaligus melanjutkan berbagai capaian yang telah dibangun pada masa kepemimpinan Nursyam.
Dari unsur Pengadilan Tinggi Banda Aceh, prosesi pelantikan turut dihadiri Sekretaris Pengadilan Tinggi Banda Aceh Ir. Rismayanti, M.M., bersama Muthmainnah dan Sigit Ginting.
Secara terpisah, Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi sekaligus Humas Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr. Taqwaddin, menyampaikan optimisme terhadap kepemimpinan baru tersebut.
“Kami menyambut baik kehadiran Bapak Dr. Sutio. Kami yakin beliau akan melanjutkan berbagai capaian positif yang telah dirintis Bapak Nursyam, baik di bidang teknis peradilan maupun nonteknis. Salah satu warisan yang patut diteruskan adalah penyelenggaraan Turnamen Mini Soccer Rajiun KPT Cup yang mampu mempererat kebersamaan di lingkungan peradilan,” ujarnya. []
