Indeks
Berita  

Wagub Bahas Implementasi MoU Helsinki dengan Kemensetneg

DONYAPOST, Jakarta — Wakil Gubernur Aceh H. Fadhlullah menghadiri pertemuan dengan Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia untuk membahas implementasi Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki, Jumat (24/7/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Sekretariat Negara itu dihadiri Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Jamaluddin dan Staf Khusus Gubernur Aceh T. Irsyadi. Rombongan Pemerintah Aceh diterima langsung oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro.

Ketua BRA Jamaluddin mengatakan salah satu agenda utama yang dibahas adalah implementasi butir 3.2.5 MoU Helsinki yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), tahanan politik (tapol), narapidana politik (napol), masyarakat korban konflik, serta korban dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pada masa lalu.

Menurut Jamaluddin, pembahasan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan perdamaian Aceh yang telah terjalin lebih dari dua dekade sejak penandatanganan MoU Helsinki.

Selain membahas implementasi butir-butir MoU Helsinki, pertemuan juga menjadi forum koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh untuk mendorong penyelesaian berbagai agenda yang masih menjadi amanat kesepakatan damai.

Wakil Gubernur Aceh H. Fadhlullah menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat melalui Sekretariat Negara yang terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Aceh dalam mengawal pelaksanaan MoU Helsinki.

Menurutnya, sinergi tersebut diharapkan semakin memperkuat perdamaian yang telah terbangun sekaligus mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat Aceh.

Pertemuan tersebut menegaskan komitmen bersama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh untuk terus menjaga komunikasi, memperkuat koordinasi, serta mengawal implementasi MoU Helsinki secara menyeluruh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. []

Exit mobile version