Berita  

Ketua Umum Serahkan SK Kepengurusan IPI Aceh

DONYAPOST, Banda Aceh — Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Pustakawan Indonesia (PP IPI), Dr. Joko Santoso, M.Hum., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengurus Daerah Ikatan Pustakawan Indonesia (PD IPI) Aceh periode 2025–2028 kepada kepengurusan yang dipimpin Nazaruddin, M.LIS., Ph.D.

SK tersebut diterima Sekretaris PD IPI Aceh, Arkin, S.IP., didampingi Kepala Bidang Hubungan dan Kerja Sama PD IPI Aceh, Dr. Rahmad Syah Putra, M.Pd., M.Ag., di Ruang Sekretaris Utama (Sestama) Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Gedung Perpusnas Salemba, Jakarta Pusat, Senin (20/7/2026).

Arkin menjelaskan, usulan penerbitan SK baru dapat diajukan setelah seluruh tahapan administrasi pasca-Musyawarah Daerah (Musda) selesai dilaksanakan. Proses tersebut meliputi penyempurnaan administrasi, verifikasi susunan kepengurusan, serta koordinasi internal dengan seluruh pengurus terpilih.

“Setelah Musda, masih diperlukan proses penyempurnaan administrasi dan verifikasi kepengurusan agar dokumen yang diajukan sesuai dengan ketentuan organisasi,” ujar Arkin.

Ia mengatakan, proses administrasi sempat mengalami keterlambatan akibat bencana banjir yang melanda Aceh dan sejumlah wilayah di Sumatera setelah pelaksanaan Musda. Kondisi tersebut berdampak pada mobilitas, komunikasi, serta penyelesaian administrasi organisasi.

“Situasi tersebut menyebabkan proses penyampaian usulan penerbitan SK kepada Pengurus Pusat mengalami keterlambatan. Namun, seluruh tahapan akhirnya dapat diselesaikan hingga SK resmi diterbitkan,” katanya.

Dengan diterbitkannya SK tersebut, kepengurusan PD IPI Aceh periode 2025–2028 kini telah memiliki legalitas organisasi untuk menjalankan program kerja sekaligus memperkuat peran pustakawan di Aceh.

Pelantikan pengurus PD IPI Aceh periode 2025–2028 dijadwalkan berlangsung pada pertengahan Agustus 2026 di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.

Pelantikan tersebut akan menjadi langkah awal kepengurusan baru dalam menjalankan berbagai program organisasi selama masa bakti 2025–2028.