Indeks

Lembaga Wali Nanggroe dan Unsam Evaluasi Implementasi MoU Helsinki

DONYAPOST, Langsa — Lembaga Wali Nanggroe (LWN) bersama Fakultas Hukum Universitas Samudra (Unsam) Langsa memperkuat kolaborasi akademik melalui forum ilmiah bertajuk Evaluasi Implementasi Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki dan Penguatan Tata Kelola Kekhususan Aceh.

Kepala Bagian Kerja Sama dan Humas Lembaga Wali Nanggroe, Zulfikar Idris, mengatakan forum yang digelar pada 8 Juli 2026 itu menjadi ruang untuk mengevaluasi implementasi MoU Helsinki sekaligus memperkuat tata kelola kekhususan Aceh dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ketua Majelis Tuha Lapan Lembaga Wali Nanggroe, Kamaruddin Andalah, S.Sos., M.Si., menyebut forum tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat sinergi antara lembaga adat, perguruan tinggi, dan para pemangku kepentingan dalam menjaga perdamaian Aceh.

“Forum ini menjadi ruang akademik untuk melakukan evaluasi secara objektif terhadap implementasi MoU Helsinki Tahun 2005 dan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), yang menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan Aceh,” kata Kamaruddin.

Menurutnya, MoU Helsinki tidak hanya mengakhiri konflik bersenjata di Aceh, tetapi juga menjadi fondasi pembangunan tata kelola pemerintahan yang demokratis, penghormatan terhadap hak-hak konstitusional masyarakat Aceh, serta penguatan persatuan nasional melalui dialog, rekonsiliasi, dan supremasi hukum.

Para peserta forum menilai, setelah lebih dari dua dekade sejak penandatanganan MoU Helsinki, diperlukan evaluasi yang komprehensif, ilmiah, dan konstruktif guna memastikan seluruh amanat yang telah diadopsi dalam UUPA dapat terlaksana secara efektif, harmonis, dan sesuai dengan prinsip konstitusi.

Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Samudra, Dr. Drs. Muhammad Natsir, S.H., M.H., menegaskan bahwa kekhususan dan keistimewaan Aceh merupakan bagian dari desain konstitusional Indonesia melalui penerapan desentralisasi asimetris.

“Kekhususan Aceh harus terus diperkuat melalui mekanisme hukum yang memberikan kepastian, keadilan, serta sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh,” ujarnya.

Diskusi juga membahas pentingnya harmonisasi UUPA dengan berbagai peraturan perundang-undangan nasional untuk menghindari tumpang tindih norma maupun pengurangan kewenangan yang telah diberikan kepada Aceh.

Selain itu, forum menyoroti sejumlah isu strategis, seperti pengelolaan sumber daya alam, penguatan kelembagaan adat, pembangunan ekonomi berkeadilan, perlindungan lingkungan hidup, hingga peningkatan kapasitas kelembagaan dalam mendukung pembangunan Aceh yang berkelanjutan.

Sebagai tindak lanjut, Lembaga Wali Nanggroe dan Fakultas Hukum Unsam sepakat memperkuat kerja sama melalui penelitian bersama, penyusunan naskah akademik, penyelenggaraan forum ilmiah secara berkala, pengembangan kebijakan berbasis riset, serta pendidikan publik mengenai MoU Helsinki, UUPA, dan perkembangan hukum tata negara yang berkaitan dengan kekhususan Aceh.

Exit mobile version