Indeks

Kemenag Targetkan UIN Ar-Raniry Masuk Jajaran PTKIN Informatif

DONYAPOST, Banda Aceh — Staf Khusus Menteri Agama RI Bidang Kebijakan Publik, Media, dan Pengembangan SDM, Ismail Cawidu, mendorong Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh mempercepat transformasi menuju perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) yang informatif, transparan, dan berdaya saing global.

Dorongan tersebut disampaikan saat membuka workshop “Transformasi UIN Ar-Raniry Menuju PTKIN yang Informatif dan Berdaya Saing Global” di Ruang Sidang Rektor, Biro Rektorat UIN Ar-Raniry, Rabu (1/7/2026) malam.

Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Dr Mujiburrahman MAg, mengatakan kampus yang dipimpinnya terus memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari transformasi kelembagaan sekaligus upaya meningkatkan daya saing internasional.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi Komisi Informasi Pusat Tahun 2025, UIN Ar-Raniry meraih nilai 89,60 atau masuk kategori “menuju informatif”, hanya terpaut 0,40 poin dari batas minimal untuk memperoleh predikat badan publik informatif.

“Kami berharap seluruh unsur pimpinan dan tim PPID dapat memperkuat kapasitas serta memperbaiki berbagai aspek yang masih menjadi kekurangan sehingga tahun ini UIN Ar-Raniry dapat meraih predikat informatif,” ujar Mujiburrahman.

Dalam pemaparannya, Ismail Cawidu menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan amanat konstitusi, bukan sekadar kewajiban administratif.

Ia mengutip Pasal 28F UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menjamin hak masyarakat memperoleh dan mengakses informasi.

Menurutnya, predikat badan publik informatif mencerminkan tingkat integritas, transparansi, dan akuntabilitas sebuah institusi.

“Predikat badan publik informatif bukan hanya soal penghargaan, tetapi tentang kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan akuntabilitas sebuah institusi,” katanya.

Ia mengungkapkan, hingga 2025 baru 11 dari 58 PTKIN di Indonesia yang berhasil meraih predikat badan publik informatif. Karena itu, Kementerian Agama menargetkan peningkatan jumlah PTKIN informatif hingga 50–100 persen pada 2026.

Untuk mencapai target tersebut, Ismail menawarkan enam langkah strategis, yakni memperkuat kelembagaan PPID, menyusun Daftar Informasi Publik (DIP) secara komprehensif, mengoptimalkan website kampus, menghadirkan layanan informasi yang cepat dan responsif, melengkapi dokumentasi serta laporan publik, dan membangun budaya keterbukaan di lingkungan akademik.

Ia menekankan bahwa laman resmi perguruan tinggi harus menjadi pusat layanan informasi yang mudah diakses masyarakat, mulai dari profil institusi, struktur organisasi, laporan keuangan, laporan kinerja, pengadaan barang dan jasa, hasil penelitian, mekanisme pengaduan, hingga daftar informasi publik.

“Informasi adalah bentuk pelayanan kepada masyarakat, bukan sesuatu yang harus disembunyikan. Kampus yang transparan akan memperoleh kepercayaan publik yang lebih besar dan memiliki daya saing yang lebih kuat,” ujarnya.

Selain itu, Ismail mengapresiasi berbagai capaian akademik UIN Ar-Raniry, seperti perolehan akreditasi institusi unggul, meningkatnya jumlah jurnal bereputasi nasional dan internasional, serta capaian pemeringkatan Scimago yang menempatkan UIN Ar-Raniry di jajaran PTKIN terbaik di Indonesia.

Menurutnya, prestasi tersebut perlu diimbangi dengan penguatan tata kelola informasi publik dan percepatan digitalisasi layanan agar transformasi menuju perguruan tinggi kelas dunia dapat berlangsung secara berkelanjutan.

Workshop tersebut diikuti para wakil rektor, kepala biro, dekan dan wakil dekan, Direktur Pascasarjana, pimpinan lembaga dan UPT, pengelola laman web fakultas dan Pascasarjana, serta Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UIN Ar-Raniry.

Exit mobile version