Harkitnas 2026, UIN Ar-Raniry Deklarasi Kampus Anti Kekerasan Seksual

DONYAPOST, Banda Aceh — Pimpinan dan sivitas akademika Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh mendeklarasikan komitmen bersama anti kekerasan seksual di lingkungan kampus dalam momentum peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118, Rabu  (20/5/2026).

Deklarasi yang diinisiasi Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Ar-Raniry itu dibacakan dan ditandatangani jajaran pimpinan universitas usai pelaksanaan upacara Harkitnas di Lapangan Gedung Rektorat UIN Ar-Raniry.

Penandatanganan deklarasi dilakukan oleh Rektor, para Wakil Rektor, Dekan, Direktur Pascasarjana, Ketua Lembaga, hingga Ketua Senat sebagai bentuk komitmen membangun lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan seksual.

Dalam deklarasi tersebut, pimpinan UIN Ar-Raniry menegaskan komitmen terhadap pencegahan aktif kekerasan seksual, penerapan nol toleransi terhadap pelaku, perlindungan korban dan pelapor, hingga penegakan proses penanganan kasus secara objektif dan bebas intervensi.

Seluruh pimpinan juga menyatakan siap menerima sanksi tegas sesuai aturan apabila terbukti melanggar komitmen yang telah disepakati.

Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Dr Mujiburrahman MAg, mengatakan momentum Hari Kebangkitan Nasional tahun ini dimaknai sebagai kebangkitan moral dan integritas kampus dalam melawan segala bentuk kekerasan seksual.

“Kampus ini harus menjadi tempat yang paling aman, paling nyaman, dan paling mulia bagi siapa saja untuk menuntut ilmu. UIN Ar-Raniry tidak boleh dan tidak akan pernah memberi ruang sekecil apa pun bagi pelaku kekerasan seksual,” tegas Mujiburrahman.

Menurutnya, deklarasi itu bukan sekadar slogan seremonial, melainkan bentuk ketegasan pimpinan kampus dalam membangun lingkungan akademik yang bersih dari kekerasan dan pelecehan seksual.

Ia juga menegaskan pimpinan kampus akan berada di garis depan dalam melindungi korban dan menindak tegas pelaku kekerasan seksual.

“Jangan takut untuk melapor, jangan abai jika melihat, dan jangan pernah memberi toleransi pada tindakan yang merusak moral ini,” ujar dia usai menandatangani deklarasi tersebut.

Sementara itu, Kepala PSGA LP2M UIN Ar-Raniry, Dr Nashriyah MA, menyebut deklarasi tersebut menjadi simbol kebangkitan bersama sivitas akademika dalam memutus rantai kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Ia mengapresiasi komitmen pimpinan universitas yang dinilai menunjukkan keberpihakan terhadap perlindungan korban serta penguatan sistem pencegahan kekerasan seksual.

“Ini adalah bukti komitmen nyata jajaran pimpinan untuk berdiri di garda terdepan dalam melindungi korban dan menindak tegas pelaku,” kata Nashriyah.

Deklarasi anti kekerasan seksual tersebut menjadi bagian dari penguatan budaya kampus berintegritas di lingkungan UIN Ar-Raniry Banda Aceh.