DONYAPOST, Lhokseumawe — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir Syamaun menegaskan seluruh rumah sakit di Aceh wajib menerima dan melayani pasien tanpa diskriminasi, terutama pasien penyakit katastropik dan masyarakat kurang mampu.
Penegasan itu disampaikan Sekda Aceh saat melakukan inspeksi mendadak ke RSUD Cut Meutia, Kamis malam (7/5/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Nasir didampingi Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Ferdiyus dan diterima Wakil Direktur Pelayanan dan Penunjang RSUD Cut Meutia, Abdul Mukhti.
“Tidak boleh ditolak dan harus diberikan pelayanan prioritas. Apalagi pasien kategori katastropik itu harus diutamakan,” kata Nasir.
Ia memastikan masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan tidak perlu khawatir untuk berobat ke rumah sakit pemerintah.
“Masyarakat yang hendak berobat tidak perlu khawatir. Apalagi pasien yang berlatar belakang keluarga tak mampu harus diutamakan,” ujarnya.
Menurut Nasir, Pemerintah Aceh melalui program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) memberikan perhatian khusus terhadap pasien dengan penyakit katastropik dan pengobatan rutin.
Ia menegaskan seluruh pasien kategori tersebut tetap ditanggung penuh melalui JKA tanpa lagi mempertimbangkan kategori desil ekonomi masyarakat.
“Mulai dari Desil 6 hingga 10 untuk kategori penyakit katastropik semuanya ditanggung JKA. Bagi pasien yang menjalani pengobatan rutin penyakit katastropik, kami tidak lagi mempertimbangkan desil,” jelasnya.
Adapun penyakit yang masuk kategori katastropik meliputi penyakit jantung, stroke, gagal ginjal, thalassemia, sirosis hati, hemofilia, kanker, leukemia, termasuk prioritas pelayanan bagi penyandang disabilitas dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Selain pasien katastropik, Pemerintah Aceh juga memberi perhatian khusus terhadap kelompok rentan lainnya agar tetap memperoleh pelayanan kesehatan yang layak dan cepat.
Nasir menyebut Pemerintah Aceh telah menanggung premi melalui BPJS Kesehatan
sehingga seluruh rumah sakit wajib memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Ia juga mengingatkan agar pelayanan kesehatan tidak dipersulit oleh persoalan administratif, terutama bagi pasien yang membutuhkan penanganan mendesak dan rutin.
“Ini sejalan dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Mualem-Dek Fadh yang tetap memprioritaskan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Pemerintah Aceh berkomitmen hadir untuk menjamin hak kesehatan warga tanpa hambatan administratif,” katanya.
Sidak tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Aceh memastikan layanan kesehatan benar-benar berjalan optimal dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
