Indeks
Berita  

Pemerintah Aceh Bedah Pergub JKA Bersama Mahasiswa

| © Hak cipta foto diatas dikembalikan sepenuhnya kepada pemilik foto.

DONYAPOST, Banda Aceh — Pemerintah Aceh menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama mahasiswa dan organisasi kepemudaan (OKP) untuk membedah secara menyeluruh Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), Senin (4/5/2026), di Kantor Gubernur Aceh.

FGD yang berlangsung di Ruang Rapat Potensi Daerah itu dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh dan dihadiri Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Plt Kepala Biro Hukum Setda Aceh, serta perwakilan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Dalam forum tersebut, pemerintah memaparkan kondisi terkini pelaksanaan program JKA, mulai dari aspek regulasi, skema pembiayaan, hingga berbagai kendala di lapangan. Paparan ini menjadi dasar diskusi bersama mahasiswa dan OKP yang menyampaikan sejumlah masukan kritis.

Sekda Aceh menegaskan pemerintah terbuka terhadap kritik dan saran sebagai bagian dari upaya penyempurnaan kebijakan.

“Masukan dari mahasiswa dan OKP menjadi catatan penting bagi Pemerintah Aceh dalam menjalankan Pergub JKA secara maksimal,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil FGD akan segera ditindaklanjuti melalui langkah administratif dan koordinatif bersama SKPA terkait, termasuk kemungkinan penyesuaian kebijakan agar lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

FGD ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Aceh dalam membangun tata kelola kebijakan yang partisipatif, khususnya di sektor kesehatan yang menyentuh langsung kebutuhan publik.

Melalui forum ini, pemerintah juga berharap sinergi dengan mahasiswa dan OKP dapat terus diperkuat sebagai bentuk pengawasan konstruktif, sehingga program JKA berjalan lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.

Exit mobile version