DONYAPOST, Banda Aceh — Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, mendesak Pemerintah Kota melakukan evaluasi total terhadap seluruh tempat penitipan anak (daycare) menyusul mencuatnya kasus dugaan kekerasan terhadap bayi di Kecamatan Syiah Kuala yang memicu kecaman publik.
Peristiwa tersebut mencuat setelah video dugaan penganiayaan bayi beredar luas di media sosial pada Selasa (27/4/2026), memantik keprihatinan berbagai pihak.
Farid menegaskan, kekerasan terhadap anak tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun. Menurutnya, anak merupakan amanah yang wajib dijaga, dilindungi, dan dipenuhi hak-haknya.
“Tentu kami mengecam aksi kekerasan terhadap anak. Kami meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh untuk melakukan evaluasi total terhadap tempat penitipan anak, karena disinyalir masih banyak yang belum memiliki izin operasional,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mendesak Dinas P3AP2KB sebagai leading sector perlindungan anak untuk memberikan pendampingan menyeluruh terhadap korban, termasuk dukungan psikologis dan sosial, serta memastikan proses hukum berjalan optimal bersama Polresta Banda Aceh.
Komisi IV DPRK Banda Aceh yang membidangi perempuan dan anak, lanjut Farid, berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia juga menilai kejadian tersebut harus menjadi titik awal pembenahan sistem pengawasan dan regulasi daycare di Banda Aceh.
“Kami tidak bisa menerima adanya tindakan penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Tidak boleh ada toleransi terhadap praktik penitipan yang abai terhadap keselamatan dan hak anak,” tegasnya.
Farid turut mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kota Banda Aceh dan jajaran Polresta dalam mengungkap kasus tersebut. Ia menilai respons sigap ini menunjukkan komitmen dalam melindungi anak dari segala bentuk kekerasan.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kasus ini juga mengungkap adanya celah dalam sistem pengawasan lembaga penitipan anak yang berpotensi membahayakan keselamatan anak.
“Kejadian ini menjadi alarm bagi semua pihak. Pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan harus bergandengan tangan memastikan setiap anak mendapatkan lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih,” pungkasnya. []
