DONYAPOST, Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyatakan siap mendukung supervisi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait pelaksanaan 10 proyek strategis, pokok pikiran, hibah, dan bantuan sosial di lingkungan Pemkab Aceh Besar.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Aceh Besar, Bahrul Jamil S.Sos, MSi, dalam rapat persiapan pemenuhan permintaan dokumen KPK RI di Aula Drs Sanusi Wahab, Kantor Bupati Aceh Besar, Selasa (26/8/2025).
Sekda meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyiapkan data yang dibutuhkan sesuai formulir yang diberikan. “Seluruh data tersebut diserahkan ke Inspektur Pembantu IV Inspektorat, Saudara Aka Syahputra, S.E., M.Si., Ak, CA, untuk dikompilasi dan disampaikan ke KPK sebelum batas waktu yang ditentukan,” tegasnya.
Inspektur Pembantu IV Inspektorat Aceh Besar, Aka Syahputra, menambahkan, pemenuhan data ini menjadi bukti komitmen Pemkab Aceh Besar dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Ini adalah bentuk komitmen kita untuk memperkuat pemerintahan yang bersih di Aceh Besar,” ujarnya.