Berita  

Satlantas Polres Abdya Amankan Delapan Unit Motor Balap Liar

Satlantas Polres Abdya, mengamankan delapan unit sepeda motor yang dipakai sekelompok remaja untuk balap liar, di kawasan Desa Blang Dalam, Kecamatan Susoh, Selasa (25/3) sekira pukul 02.25 WIB dinihari. | Foto waspada.id

DONYAPOST, Abdya — Sedikitnya delapan unit sepeda motor yang dipakai sekelompok remaja untuk kegiatan balap liar, diamankan Satuan Lalulintas Polres Aceh Barat Daya (Abdya), pada Selasa (25/3/2025), sekira pukul 02.25 WIB dinihari, di kawasan Desa Blang Dalam, Kecamatan Kuala Susoh, kabupaten setempat.

Dikutip donyapost.com dari waspada.id, Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto SH SIK, melalui Kasat Lantas AKP Tri Andi Dharma SSos MSi mengatakan, penertiban dan penindakan balap liar ini, dilakukan usai menerima laporan dari masyarakat, yang terganggu dengan aktivitas balap liar di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tambah Kasat Tri, di bawah pimpinan Aipda Andri Fakhrizal dan Aipda Desmitya Putra, personil Satlantas Polres Abdya langsung bergerak ke lokasi, guna memastikan laporan dimaksud. “Informasi yang kita terima benar adanya. Di TKP kita langsung menemukan para remaja yang sedang mensetting sepmor untuk balap liar,” ujarnya.

Dikatakan, personil langsung mengamankan delapan unit Sepmor yang digunakan untuk balap liar di lokasi tersebut. Para pelaku balap liar juga diberikan pemahaman, juga diingatkan untuk tidak melakukan kembali aksi serupa.

“Penertiban balap liar ini merupakan salah satu respon dari kepolisian, khususnya Satlantas Polres Abdya, dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masyarakat. Saat masyarakat tertidur lelap, Polri masih hadir dengan tetat terjaga demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tukas Kasat. [wsp/dp]