Berita  

16.276 Hektare Sawah Rusak Berat Masih Menunggu Rehabilitasi

DONYAPOST, Banda Aceh — Sekitar 16.276 hektare sawah yang mengalami kerusakan berat akibat bencana hidrometeorologi di Aceh masih menunggu penanganan. Kondisi itu menjadi perhatian setelah sejumlah petani kembali mengadukan lahan mereka yang hingga kini belum direhabilitasi.

Aduan tersebut diterima Staf Khusus Gubernur Aceh, Junaidi, disertai dokumentasi kondisi lahan dari sejumlah kabupaten pada awal September 2026.

Dokumentasi lapangan memperlihatkan sejumlah areal persawahan mengering dan ditumbuhi semak belukar. Saluran irigasi di beberapa lokasi juga masih tertimbun material banjir sehingga belum dapat berfungsi optimal.

Aduan datang dari sejumlah wilayah, di antaranya Gampong Matang Seuping dan Gampong Tanjung Genteng di Aceh Tamiang, Gampong Rhieng Blang di Pidie Jaya, Titi Baroeh di Aceh Timur, serta Gampong Gelanggang Panah di Bireuen.

“Kondisi di lapangan masih memerlukan penanganan lanjutan. Laporan ini sudah kami teruskan kepada Gubernur, serta Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh,” kata Junaidi, Selasa (8/9/2026).

Menurut Junaidi, persoalan tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut karena menyangkut keberlangsungan lahan pertanian dan kehidupan petani yang terdampak bencana.

“Kami berharap percepatan penanganan ini benar-benar menjadi prioritas, karena dampaknya langsung dirasakan petani. Banyak lahan yang sudah tidak bisa ditanami sejak bencana terjadi,” ujarnya.

Gubernur Minta Penanganan Dipercepat

Aduan masyarakat tersebut kemudian dilaporkan kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Gubernur mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Azanuddin Kurnia, untuk mempercepat penanganan petani terdampak.

Gubernur juga meminta seluruh sumber daya dikerahkan dan koordinasi diperkuat bersama pemerintah kabupaten/kota, TNI, serta kelompok tani.

Selain itu, komunikasi dengan Kementerian Pertanian diminta diperkuat untuk mendukung percepatan rehabilitasi lahan pertanian yang rusak akibat bencana.

Pemerintah Aceh juga akan mengirimkan surat kepada Menteri Pertanian dan Menteri ATR/BPN terkait penanganan tersebut.

Kementerian Pertanian diminta melakukan kajian cepat mengenai kebutuhan biaya rehabilitasi per hektare. Sementara Kementerian ATR/BPN diharapkan membantu proses identifikasi dan pemetaan batas lahan yang sudah tidak terlihat akibat terdampak bencana.

Langkah tersebut dinilai penting karena kerusakan lahan tidak hanya menyangkut kondisi fisik sawah, tetapi juga menyangkut pemulihan aktivitas pertanian masyarakat.

Puluhan Ribu Hektare Masih Harus Ditangani

Data Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh mencatat sekitar 16.276 hektare sawah mengalami kerusakan berat dan masih menunggu penanganan.

Sementara itu, terdapat sekitar 40.852 hektare sawah yang mengalami kerusakan ringan dan sedang. Pemerintah menargetkan penanganan lahan dengan tingkat kerusakan tersebut dapat diselesaikan sepanjang 2026.

Besarnya luasan lahan terdampak membuat percepatan rehabilitasi menjadi pekerjaan penting pemerintah Aceh. Terlebih, sawah yang belum kembali produktif berarti petani belum sepenuhnya dapat memulihkan aktivitas pertaniannya setelah bencana.

Karena itu, pemerintah Aceh mendorong penanganan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan pemerintah daerah, kementerian terkait, TNI, dan kelompok tani.

Tantangannya kini bukan lagi sekadar mendata kerusakan, tetapi memastikan lahan yang rusak benar-benar kembali bisa digarap dan petani dapat kembali berproduksi. []