Berita  

Aceh Desak Revisi UUPA Disahkan Tahun Ini, Begini Kata Wagub

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, didampingi Plt Sekda Aceh, M. Nasir S.IP, MPA, dan sejumlah Kepala SKPA, melakukan pertemuan dengan Wali Nanggroe juga Pimpinan dan Anggota DPRA, di Meuligoe Wali Nanggroe, Jumat, 9/5/2024

DONYAPOST, Banda Aceh — Pemerintah Aceh menegaskan urgensi percepatan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), seiring berlangsungnya Masa Sidang II DPR RI.

Tekanan waktu ini menjadi titik krusial agar draft revisi UUPA segera masuk ke Senayan dan dibahas demi masa depan otonomi dan fiskal Aceh.

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyampaikan hal itu dalam Rapat Koordinasi bersama Wali Nanggroe Paduka Yang Mulia Malik Mahmud Al-Haytar, Ketua DPR Aceh Zulfadli, serta pemangku kepentingan lainnya, Jumat (9/5/2025) malam di Meuligoe Wali Nanggroe, Banda Aceh.

“Teman-teman di DPR RI sedang menjalani Masa Sidang II. Karena itu, draft revisi UUPA harus segera kita serahkan agar bisa segera dibahas. Target kita, revisi UUPA harus disahkan tahun ini,” kata Wagub.

Fadhlullah menegaskan bahwa walaupun pengesahan menjadi wewenang DPR RI, seluruh elemen Pemerintah Aceh harus bersatu dan mengawal proses tersebut. “Ini demi Aceh, demi seluruh masyarakat Aceh,” tambahnya.

Ancaman Krisis Fiskal dan Harapan Perpanjangan Dana Otsus

Fokus utama dalam revisi UUPA adalah perpanjangan dan peningkatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang selama ini menjadi tulang punggung fiskal Aceh. Berdasarkan ketentuan awal, Dana Otsus hanya diberikan selama 20 tahun sejak 2008, yakni 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional hingga 2022, dan 1 persen dari DAU untuk lima tahun berikutnya (2023–2027).

Namun penurunan jumlah ini menyebabkan ruang fiskal Aceh menyempit, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum mampu menutupi kebutuhan belanja dan pembangunan. “Dampaknya nyata: ketimpangan pembangunan dan kemandekan sejumlah program prioritas di berbagai wilayah Aceh,” ujar seorang pejabat SKPA yang hadir.

Wakil Gubernur juga mendorong peran strategis Wali Nanggroe dalam melakukan lobi-lobi di tingkat pusat. “Sebagai tokoh perdamaian, suara Paduka Yang Mulia di Jakarta sangat berharga,” tegasnya.

Tim Revisi: Diperkuat Pakar dan Akademisi

Sementara itu, Ketua Tim Revisi UUPA, Tgk Anwar Ramli yang juga Ketua Fraksi Partai Aceh di DPRA, menegaskan bahwa tim penyusun terdiri dari para pakar hukum, profesor dan akademisi, serta telah menghasilkan naskah akademik yang komprehensif.

“Ini bukan kerja politik semata, tapi kerja intelektual demi keberlanjutan kekhususan Aceh,” kata Anwar.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Plt Sekda Aceh M Nasir, Sekjen Partai Aceh Tgk Ayub Abbas, sejumlah anggota DPRA, kepala SKPA, serta para pakar yang terlibat langsung dalam penyusunan revisi.

Kini, bola berada di tangan DPR RI, namun mata rakyat Aceh tak akan lepas mengamati jalannya pembahasan. Harapan besar disematkan agar tahun ini menjadi momentum penting bagi masa depan otonomi Aceh.