DONYAPOST, Banda Aceh – Pemerintah Aceh menegaskan belum ada keputusan final dari Pemerintah Pusat terkait persoalan bendera Aceh.
Informasi yang menyebutkan pemerintah telah menerbitkan putusan final dipastikan tidak benar dan dinilai berpotensi memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, membantah tegas informasi yang beredar luas tersebut. Ia memastikan komunikasi dan pembahasan antara Pemerintah Aceh dengan Pemerintah Pusat masih terus berlangsung.
“Kabar tersebut tidak berdasar dan menyesatkan. Itu sarat kepentingan pihak tertentu yang ingin memperkeruh suasana politik serta merusak kondusivitas di Aceh,” kata Nurlis di Banda Aceh, Sabtu (7/11/2026).
Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada keputusan akhir mengenai persoalan bendera. Koordinasi antara kedua pemerintahan masih berjalan secara dinamis dan konstruktif.
“Saat ini masih dalam pembahasan. Belum ada putusan final,” tegasnya.
Nurlis mengungkapkan, dalam sepekan terakhir Pemerintah Aceh justru meningkatkan intensitas lobi dan komunikasi politik di tingkat nasional. Upaya tersebut difokuskan pada penyelesaian tiga persoalan strategis yang menyangkut kepentingan dan hak-hak masyarakat Aceh.
Ketiga agenda tersebut meliputi penyelesaian persoalan bendera Aceh, kelanjutan dana otonomi khusus (otsus), serta status dan pemanfaatan Lapangan Blang Padang.
“Termasuk mengenai bendera, selain itu adalah tentang kelanjutan dana otonomi khusus (otsus), dan Lapangan Blang Padang,” ujarnya.
Keseriusan memperjuangkan ketiga agenda tersebut, lanjut Nurlis, juga ditunjukkan langsung oleh pimpinan daerah. Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) telah bertemu Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan harapan dan posisi Pemerintah Aceh terkait berbagai persoalan strategis tersebut.
Sebelumnya, dalam pekan yang sama, Mualem bersama Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) juga menggelar serangkaian pertemuan dengan sejumlah menteri di Jakarta. Pertemuan tersebut turut melibatkan unsur pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Menurut Nurlis, keterlibatan eksekutif dan legislatif dalam rangkaian komunikasi tersebut menunjukkan adanya kesamaan komitmen untuk memperjuangkan kepentingan Aceh di tingkat pusat.
“Dalam pertemuan tingkat tinggi itu, juga dibahas bendera, dana otsus, dan Lapangan Blang Padang,” katanya.
Di tengah proses komunikasi tersebut, Nurlis menyayangkan munculnya informasi yang diklaimnya sebagai kabar bohong mengenai putusan final bendera Aceh. Ia menilai penyebaran informasi semacam itu dapat mengganggu suasana kondusif dan memicu perpecahan di tengah masyarakat.
“Langkah manipulatif tersebut adalah upaya sistematis untuk memprovokasi keadaan. Tujuannya memecah belah persatuan rakyat, serta mengadu domba masyarakat dengan pemerintah,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar persoalan yang menyangkut kepentingan Aceh tidak dijadikan bahan untuk membangun narasi yang berpotensi mengadu domba masyarakat, terlebih ketika proses komunikasi dengan Pemerintah Pusat masih berlangsung.
“Di saat Pemerintah Aceh dan DPR Aceh sedang memperjuangkan bendera, dana otsus, dan Lapangan Blang Padang, justru muncul orang tak bertanggung jawab melemparkan isu yang kontraproduktif. Itu tidak baik,” kecamnya.
Karena itu, Pemerintah Aceh mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari ulama, tokoh adat, pemuda hingga mahasiswa, agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Nurlis meminta masyarakat tetap kritis dalam menyaring informasi, khususnya yang beredar melalui media sosial dan ruang publik. Ia juga mengajak masyarakat memberikan kepercayaan kepada Gubernur Muzakir Manaf, Wakil Gubernur Fadhlullah, dan DPRA untuk terus memperjuangkan kepentingan Aceh melalui jalur konstitusional.
“Saat ini, pimpinan daerah sedang berjuang secara konstitusional dan bermartabat demi kepentingan seluruh rakyat Aceh,” pungkasnya. []
