DONYAPOST, Calang – Kendaraan angkutan barang bermuatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) menjadi ancaman bagi keselamatan pengguna jalan sekaligus mempercepat kerusakan infrastruktur.
Untuk mengantisipasi persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mendorong pembangunan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) guna memperketat pengawasan angkutan barang yang melintasi daerah itu.
Rencana pembangunan fasilitas jembatan timbang tersebut dibahas Bupati Aceh Jaya, Safwandi, bersama jajaran Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Aceh dalam audiensi di Ruang Rapat Pendopo Bupati Aceh Jaya, Jumat (6/11/2026).
Safwandi menyambut baik rencana pembangunan UPPKB karena dinilai menjadi salah satu instrumen penting untuk menertibkan kendaraan angkutan barang, terutama yang beroperasi dengan muatan melebihi batas ketentuan.
Menurutnya, kendaraan ODOL tidak hanya membahayakan keselamatan lalu lintas, tetapi juga menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah.
“Kami menyambut baik pembahasan rencana pembangunan UPPKB di Kabupaten Aceh Jaya. Fasilitas ini sangat penting untuk memperkuat pengawasan kendaraan angkutan barang, terutama kendaraan yang membawa muatan melebihi ketentuan. Kita ingin angkutan barang yang melintas di wilayah Aceh Jaya lebih tertib dan sesuai dengan aturan,” ujar Safwandi.
Ia menegaskan, perlindungan terhadap infrastruktur jalan harus menjadi perhatian bersama. Sebab, jalan merupakan fasilitas publik yang menopang aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus menghubungkan mobilitas antarwilayah.
“Kita harus menjaga infrastruktur jalan agar tidak cepat rusak akibat kendaraan yang membawa muatan berlebih. Jalan merupakan fasilitas publik yang sangat dibutuhkan masyarakat dan memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas ekonomi serta mobilitas antarwilayah,” katanya.
Karena itu, Safwandi berharap pembahasan bersama BPTD Kelas II Aceh tidak berhenti pada tahap audiensi, tetapi segera ditindaklanjuti melalui koordinasi teknis agar rencana pembangunan UPPKB dapat direalisasikan.
“Kami berharap BPTD Kelas II Aceh dapat terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk membahas tahapan selanjutnya. Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya siap mendukung upaya yang bertujuan meningkatkan keselamatan lalu lintas, menertibkan angkutan barang, dan melindungi infrastruktur jalan,” tambahnya.
Safwandi menilai, keberadaan UPPKB nantinya tidak hanya memperkuat pengawasan kendaraan ODOL, tetapi juga diharapkan menciptakan sistem transportasi darat yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan di Aceh Jaya.
Dalam audiensi tersebut, Bupati Safwandi didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Perhubungan dan Pertanahan, Camat Krueng Sabee, Sekretaris Dinas Perhubungan dan Pertanahan, serta sejumlah jajaran terkait.
Pertemuan ini menjadi langkah awal koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dan BPTD Kelas II Aceh dalam mempersiapkan pembangunan fasilitas penimbangan kendaraan bermotor sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. [sandi]






