DONYAPOST, Banda Aceh — Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr. Sutio Jumagi Akhirno, S.H., M.Hum., mengingatkan dua Panitera Pengganti yang baru dilantik agar menguasai teknologi informasi, khususnya aplikasi peradilan, serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
Pesan tersebut disampaikan Sutio saat memimpin pengambilan sumpah dan pelantikan dua Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Jumat (30/10/2026), di Aula Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Dua pejabat yang dilantik adalah Sulaiman, S.H., dan Syafril, S.H. Pelantikan turut dihadiri jajaran pimpinan dan aparatur Pengadilan Tinggi Banda Aceh, anggota Dharmayukti Karini, serta keluarga dan tamu undangan.
Dalam sambutannya, Sutio menegaskan penguasaan teknologi informasi menjadi keharusan bagi aparatur kepaniteraan. Pasalnya, pelaksanaan tugas di Pengadilan Tinggi Banda Aceh saat ini telah didukung berbagai sistem informasi dan aplikasi peradilan.
Karena itu, pejabat yang baru dilantik dituntut mampu mengoperasikan berbagai aplikasi, termasuk sistem informasi penanganan perkara, agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan sesuai kebutuhan lembaga.
Selain kemampuan teknis, Sutio juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas. Menurutnya, integritas merupakan prinsip yang tidak boleh dikompromikan oleh hakim maupun seluruh aparatur pengadilan.
“Integritas ini adalah sesuatu yang tidak boleh cacat dalam bekerja di lembaga peradilan. Ini penting agar kepercayaan publik kepada lembaga kita semakin meningkat,” ujar Sutio.
Ia berharap kedua Panitera Pengganti dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, profesional, serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Rangkaian pengambilan sumpah dan pelantikan ditutup dengan pemberian ucapan selamat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, diikuti jajaran pimpinan, aparatur, dan tamu undangan. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama.






