Indeks
Berita  

Pimpinan DPRA Teken Persetujuan Bersama KUA-PPAS Aceh 2027

DONYAPOST, Banda Aceh — Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Persetujuan Bersama yang ditandatangani dalam rapat paripurna di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Kamis (8/10/2026).

Gubernur Aceh dalam agenda tersebut diwakili Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, yang menandatangani berita acara bersama pimpinan DPRA.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRA Saifuddin Muhammad atau yang akrab disapa Yah Fud.

Persetujuan KUA-PPAS 2027 menjadi dasar bagi Pemerintah Aceh dan DPRA untuk melanjutkan tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) Tahun Anggaran 2027.

Dokumen KUA-PPAS memuat arah kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara yang menjadi acuan dalam pembahasan RAPBA 2027.

Selain pengesahan KUA-PPAS 2027, rapat paripurna tersebut juga mengagendakan penutupan Masa Persidangan II dan pembukaan Masa Persidangan III DPRA Tahun 2026.

Memasuki Masa Persidangan III, DPRA akan melanjutkan sejumlah agenda kedewanan, termasuk pembahasan anggaran Aceh untuk Tahun Anggaran 2027. []

Exit mobile version