DONYAPOST, Calang — Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya meminta calon Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) 2026 menjaga integritas, kompetensi dan objektivitas dalam menjalankan tugas penilaian.
Pesan tersebut disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh Jaya, Asy’ari, SE., M.Si., saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Seleksi Dewan Hakim STQH Kabupaten Aceh Jaya 2026, mewakili Bupati Aceh Jaya Safwandi, S.Sos., M.AP., di Aula DPMPKB Aceh Jaya, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan tersebut diikuti para calon Dewan Hakim STQH dengan menghadirkan sejumlah narasumber dari Provinsi Aceh untuk memberikan pembekalan dan meningkatkan kompetensi peserta.
Dalam sambutan Bupati yang disampaikan Asy’ari, pemerintah daerah menegaskan STQH bukan sekadar ajang perlombaan untuk mencari peserta terbaik. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an dan Hadis serta membentuk generasi yang memiliki kemampuan dan karakter Qur’ani.
Menurutnya, Dewan Hakim memiliki peran penting dalam menjaga kualitas dan kredibilitas pelaksanaan STQH. Karena itu, penilaian harus dilakukan secara adil, objektif dan sesuai ketentuan.
“Keberadaan Dewan Hakim memiliki peran yang sangat penting. Dewan Hakim tidak hanya bertugas memberikan penilaian, tetapi juga memegang amanah untuk menjaga keadilan, objektivitas dan kredibilitas pelaksanaan STQH,” ujar Asy’ari.
Ia mengatakan, Bimtek diperlukan untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan pemahaman calon Dewan Hakim mengenai tata cara, mekanisme dan standar penilaian. Dengan demikian, proses penjurian diharapkan berlangsung profesional, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah Aceh Jaya juga mengingatkan calon Dewan Hakim agar tidak menjadikan hubungan pribadi, kepentingan tertentu maupun faktor di luar ketentuan sebagai dasar dalam memberikan penilaian.
“Dewan Hakim yang terpilih harus mampu menjalankan amanah secara jujur dan profesional serta mendapat kepercayaan masyarakat,” katanya.
Bupati mengapresiasi narasumber dari Provinsi Aceh yang memberikan pembekalan kepada para calon Dewan Hakim. Peserta juga diminta mengikuti seluruh rangkaian Bimtek secara serius sebagai bekal dalam menjalankan tugas.
Bagi peserta yang belum terpilih, pemerintah daerah meminta agar menerima hasil seleksi dengan lapang dada dan tetap berkontribusi dalam pembinaan Al-Qur’an di Aceh Jaya. Sementara peserta yang terpilih diminta menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya berharap proses penilaian yang profesional dapat melahirkan putra-putri terbaik yang mampu berprestasi pada tingkat Provinsi Aceh maupun nasional.
Pemkab Aceh Jaya juga menyatakan komitmennya untuk terus mendukung pembinaan generasi Qur’ani sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia yang berakhlak dan berkarakter. []
