DONYAPOST, Banda Aceh — Realisasi tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk penanggulangan bencana hidrometeorologi di Aceh baru mencapai 27,67 persen atau Rp457,08 miliar dari total alokasi Rp1,652 triliun. Hingga 18 September 2026, sekitar Rp1,195 triliun masih harus direalisasikan.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan percepatan realisasi anggaran menjadi perhatian Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem). Tambahan TKD tersebut diarahkan untuk mendukung penanganan dampak dan kebutuhan daerah dalam menghadapi bencana hidrometeorologi.
“Pesan Gubernur jelas, anggaran harus bekerja. Jangan sampai anggaran tersedia, tetapi manfaatnya terlambat dirasakan masyarakat, terutama ketika masyarakat membutuhkan kehadiran pemerintah dalam menghadapi bencana,” kata Nurlis di Banda Aceh, Selasa (22/9/2026).
Nurlis mengatakan, masyarakat dapat memantau perkembangan realisasi tambahan TKD 2026 melalui Portal Pemerintah Aceh sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik.
“Portal tersebut menjadi salah satu media informasi bagi masyarakat untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan dan realisasi anggaran secara transparan,” ujarnya.
Menurut Nurlis, percepatan anggaran dalam situasi kebencanaan harus berjalan seiring dengan perencanaan dan tata kelola yang baik.
“Kita ingin cepat, tetapi bukan berarti boleh tergesa-gesa tanpa perencanaan. Kita ingin anggaran bergerak, tetapi tetap tepat sasaran, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh), lanjut Nurlis, juga meminta perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota dengan realisasi rendah segera mengidentifikasi hambatan dan mengambil langkah percepatan.
“Yang kita dorong bukan sekadar mengejar persentase serapan. Yang kita dorong adalah agar setiap rupiah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan menghasilkan manfaat nyata,” ujarnya.
Realisasi Provinsi dan Kabupaten/Kota
Berdasarkan data Pemerintah Aceh, realisasi tambahan TKD untuk Pemerintah Aceh mencapai Rp239,46 miliar atau 29,03 persen dari alokasi Rp824,82 miliar.
Sementara itu, realisasi tambahan TKD untuk pemerintah kabupaten/kota mencapai Rp217,62 miliar atau 26,31 persen dari alokasi Rp827,26 miliar.
Di tingkat provinsi, sejumlah perangkat daerah mencatat realisasi relatif tinggi. Dinas Tenaga Kerja mencapai 84 persen, BPKA 65,5 persen, dan Dinas Pangan 66 persen.
Namun, beberapa perangkat daerah masih mencatat realisasi rendah. Dinas Kelautan dan Perikanan baru mencapai 8,7 persen, Dinas Perumahan dan Permukiman 13 persen, Badan Penanggulangan Bencana Aceh 11,3 persen, serta Dinas Sosial 18,2 persen.
Pada tingkat kabupaten/kota, Aceh Selatan mencatat realisasi tertinggi sebesar 65,3 persen. Berikutnya, Gayo Lues mencapai 57,6 persen dan Aceh Jaya 32,9 persen.
Sebaliknya, Nagan Raya mencatat realisasi terendah sebesar 2,7 persen, disusul Sabang 6 persen dan Subulussalam 10,6 persen.
Nurlis mengatakan perbedaan capaian tersebut menjadi bahan evaluasi bersama Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota.
“Daerah yang realisasinya masih rendah harus segera melihat apa persoalannya dan mengambil langkah. Sementara daerah yang sudah berjalan baik dapat menjadi contoh dalam mempercepat pelaksanaan kegiatan,” katanya.
Pemerintah Aceh, lanjut Nurlis, akan terus mengoordinasikan dan memantau pelaksanaan tambahan TKD untuk penanggulangan bencana hidrometeorologi.
Ia menegaskan, anggaran yang tersedia harus diwujudkan menjadi kerja nyata dan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam menghadapi risiko bencana.
“Masyarakat membutuhkan pemerintah yang hadir. Dan kehadiran itu harus terlihat dalam kerja nyata. Karena pada akhirnya, uang negara bukan sekadar angka dalam dokumen. Ia harus berubah menjadi tindakan, pelayanan, pembangunan, dan manfaat yang benar-benar dirasakan rakyat Aceh—terutama ketika menyangkut penanggulangan bencana hidrometeorologi,” pungkasnya. []






