Berita  

Nasir Djamil: Blok Andaman Jangan Sekadar Diambil Gasnya

Nasir Djamil, Ketua Forbes Aceh

DONYAPOST, Banda Aceh – Anggota DPR RI asal Aceh, Muhammad Nasir Djamil, menegaskan pengelolaan gas bumi dari Blok Andaman harus berorientasi pada sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, sebagaimana amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945.

Pernyataan tersebut disampaikan Nasir Djamil di tengah perdebatan mengenai skema pengolahan gas Blok Andaman. Aceh mendorong pembangunan fasilitas pengolahan gas di darat (onshore) agar memberikan nilai tambah lebih besar bagi daerah.

Sementara pemerintah melalui SKK Migas dan Kementerian ESDM mempertimbangkan penggunaan fasilitas terapung atau Floating Liquefied Natural Gas (FLNG).

Menurut Nasir, perdebatan mengenai pilihan teknologi dan lokasi pengolahan tidak boleh semata-mata dilihat dari aspek kecepatan produksi maupun efisiensi investasi.

Hal yang jauh lebih penting adalah memastikan manfaat ekonomi dari eksploitasi gas tersebut benar-benar dirasakan masyarakat. “Intinya rujukan utama pengambil kebijaksanaan itu adalah Pasal 33 ayat 3 UUD NKRI 1945,” kata Nasir Djamil, Sabtu (30/8/2026).

Ia mengingatkan, konstitusi telah memberikan arah yang jelas bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Karena itu, menurut Nasir, pengelolaan Blok Andaman tidak boleh berhenti pada kegiatan mengambil dan menjual sumber daya alam. Eksploitasi gas harus diikuti kebijakan hilirisasi yang mampu menciptakan lapangan kerja, mendorong pertumbuhan industri dan meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat Aceh.

“Jadi, baik yang ada di atas maupun di bawah bumi Indonesia ini harus diupayakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia,” tegasnya.

Bukan Sekadar Onshore atau FLNG

Nasir melihat polemik Blok Andaman tidak semestinya berhenti pada perdebatan teknis mengenai apakah gas akan diolah melalui fasilitas onshore atau FLNG.

Menurutnya, pilihan tersebut harus ditempatkan dalam kerangka yang lebih besar, yakni seberapa besar manfaat yang bisa dikembalikan kepada masyarakat dan daerah penghasil.

Jika fasilitas pengolahan dibangun di darat, kata Nasir, terdapat peluang lebih besar untuk menciptakan ekosistem industri turunan, menyerap tenaga kerja lokal, meningkatkan aktivitas ekonomi dan memperkuat penerimaan daerah.

Namun, apa pun skema yang akhirnya dipilih pemerintah, prinsip utamanya harus tetap sama: kekayaan Blok Andaman harus memberikan manfaat nyata bagi rakyat.

Dengan demikian, Nasir meminta pemerintah tidak hanya menghitung aspek keekonomian proyek dari sisi investor dan operator, tetapi juga memperhitungkan dampak jangka panjang terhadap perekonomian Aceh.

“Yang paling penting adalah bagaimana kekayaan alam itu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat,” ujarnya.

Bagi Aceh, pengembangan Blok Andaman menjadi momentum penting untuk mengembalikan kejayaan sektor migas sekaligus membangun fondasi ekonomi baru.

Karena itu, keputusan mengenai pola pengelolaan gas dinilai harus dibuat secara hati-hati, transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat. [wspid]