DONYAPOST, Banda Aceh – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh resmi membuka pendaftaran bagi kabupaten/kota yang berminat menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Aceh (PORA) XVI tahun 2030.
Untuk mengikuti proses penjaringan dan penyaringan, setiap daerah calon tuan rumah diwajibkan membayar kontribusi pendaftaran sebesar Rp30 juta.
Sementara daerah yang nantinya terpilih sebagai calon tuan rumah wajib menyiapkan dana jadi sebesar Rp250 juta kepada KONI Aceh.
Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Tuan Rumah PORA XVI, Muslim HS, mengatakan proses tersebut telah dimulai sejak 10 Agustus 2026 dan pendaftaran akan dibuka selama tiga bulan hingga 10 November 2026.
“Semua proses yang dijalankan dalam rangkaian pendaftaran ini sesuai dengan regulasi KONI Pusat yang menjadi acuan bagi seluruh KONI provinsi di Indonesia,” kata Muslim, Rabu (12/8/2026).
Sebagai langkah awal, TPP KONI Aceh telah mengirimkan surat pemberitahuan beserta persyaratan kepada seluruh KONI kabupaten/kota di Aceh.
Selanjutnya, masing-masing KONI daerah akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota sebelum menentukan keikutsertaan dalam proses tersebut.
Muslim yang juga Ketua PB PORA XV Aceh Jaya itu mengatakan, KONI Aceh memberikan waktu cukup panjang agar daerah yang berminat dapat mempersiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan.
Sekretariat pendaftaran dibuka di Sekretariat KONI Aceh, Kuta Alam, Banda Aceh, dengan petugas yang telah ditunjuk.
Muslim menjelaskan, persyaratan calon tuan rumah tidak hanya berkaitan dengan kesiapan anggaran, tetapi juga fasilitas pertandingan dan pendukung penyelenggaraan PORA.
Di antaranya, daerah calon tuan rumah harus memiliki kesiapan venue minimal 30 persen dari jumlah cabang olahraga yang diusulkan. Selain itu, calon tuan rumah harus memiliki potensi akomodasi bagi atlet dan ofisial serta fasilitas pendukung lainnya.
“Kita juga melihat kesiapan fasilitas pendukung, termasuk penginapan dan layanan umum seperti SPBU,” ujarnya.
Setelah masa pendaftaran berakhir, TPP akan melakukan verifikasi administrasi terhadap seluruh berkas yang masuk. Daerah yang dinyatakan lolos kemudian diminta mempresentasikan kesiapan mereka di hadapan TPP dan jajaran pimpinan KONI Aceh.
Tahapan selanjutnya berupa visitasi lapangan. Tim gabungan TPP akan melihat langsung kesiapan venue, akomodasi serta berbagai fasilitas pendukung yang akan digunakan untuk penyelenggaraan PORA 2030.
“Insyaallah, Desember tahun ini seluruh proses sudah tuntas dan telah terpilih calon tuan rumah PORA 2030,” kata Muslim.
Muslim menegaskan, kontribusi pendaftaran sebesar Rp30 juta disetorkan pada saat daerah mendaftarkan diri. Dana tersebut digunakan untuk mendukung operasional TPP selama menjalankan proses penjaringan dan penyaringan.
Setelah seluruh tahapan selesai, TPP akan merangkum hasil verifikasi administrasi dan visitasi lapangan untuk kemudian dibawa ke Rapat Induk KONI Aceh. Forum tersebut akan menentukan kabupaten/kota yang dinilai paling layak menjadi calon tuan rumah.
“Setelah dilakukan rangkaian proses penjaringan dan penyaringan, termasuk verifikasi administrasi dan visitasi lapangan, semua kelengkapan persyaratan dan kabupaten/kota yang dinilai layak akan dibawa ke Rapat Induk KONI Aceh. Dari situlah akan diputuskan kabupaten/kota mana yang layak,” jelas Muslim.
Daerah yang telah ditetapkan sebagai calon tuan rumah selanjutnya diwajibkan menyetorkan dana jadi Rp250 juta kepada KONI Aceh dalam bentuk giro atau bentuk yang dipersyaratkan.
KONI Aceh kemudian akan membawa nama daerah terpilih ke Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Aceh pada 2027 untuk ditetapkan secara resmi sebagai tuan rumah PORA XVI 2030.
“Daerah yang terpilih akan kami bawa ke Rakerprov KONI Aceh tahun 2027 untuk ditetapkan sebagai tuan rumah,” pungkas Muslim.
Aceh Utara, Lhokseumawe dan Abdya Mulai Disebut
Sejumlah daerah mulai disebut memiliki potensi untuk menjadi tuan rumah PORA 2030. Di antaranya Aceh Utara, Lhokseumawe dan Aceh Barat Daya (Abdya).
Aceh Utara dan Lhokseumawe bahkan dinilai memiliki peluang untuk mengajukan diri sebagai tuan rumah bersama. Meski demikian, jika konsep tersebut terealisasi, masing-masing daerah tetap harus memenuhi ketentuan administrasi dan menyetorkan biaya pendaftaran maupun dana jadi sesuai mekanisme yang ditetapkan KONI Aceh.
Dengan dibukanya pendaftaran tersebut, persaingan menjadi tuan rumah PORA 2030 mulai memasuki tahap resmi. TPP KONI Aceh kini menunggu kabupaten/kota yang siap menawarkan kemampuan venue, akomodasi, infrastruktur dan dukungan pemerintah daerah untuk menggelar salah satu agenda olahraga terbesar di Aceh tersebut. []
