Indeks

KONI Aceh Blacklist Pelatih Biliar, POBSI Resmi Copot dari Pengurus

DONYAPOST, Banda Aceh – Polemik dugaan ujaran kebencian dan pernyataan bernuansa SARA yang diduga dilakukan Sahlan atau Olan, pelatih biliar Pelatda Aceh sekaligus Ketua Harian Pengprov Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Aceh, berbuntut sanksi tegas.

Dalam rapat gabungan antara KONI Aceh dan Pengprov POBSI Aceh di Kantor KONI Aceh, Komplek GOR Harapan Bangsa, Banda Aceh, Rabu (5/8/2026), kedua lembaga sepakat menjatuhkan “kartu merah” kepada Olan dengan memutus seluruh keterlibatannya dalam aktivitas olahraga yang berada di bawah naungan KONI Aceh.

Keputusan tersebut diambil setelah rapat yang diikuti jajaran pengurus harian dan kepala bidang KONI Aceh, serta Ketua Pengprov POBSI Aceh Muhammad Raji Perdana dan Wakil Sekretaris Umum POBSI Aceh Poetra Bob.

Ketua Harian KONI Aceh, Kennedi Husein, menyatakan Olan resmi masuk daftar hitam (blacklist) sehingga tidak lagi diperkenankan terlibat dalam kegiatan apa pun yang berkaitan dengan KONI Aceh maupun seluruh cabang olahraga anggotanya.

“Keputusan rapat menyatakan Saudara Olan atau Sahlan diblacklist dari seluruh aktivitas atas nama KONI Aceh. Semua pengurus cabang olahraga di bawah koordinasi KONI Aceh juga tidak dibenarkan lagi melibatkannya dalam kapasitas apa pun,” kata Kennedi.

Ia menambahkan, keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Rapat Paripurna KONI Aceh yang digelar pada Senin (3/8/2026), menyusul beredarnya rekaman suara yang diduga berisi ujaran kebencian terhadap pengurus KONI Aceh serta pernyataan bernuansa SARA.

Menurut Kennedi, tindakan tersebut dinilai bertentangan dengan nilai sportivitas, etika, dan persatuan yang harus dijunjung tinggi dalam dunia olahraga.

“Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua insan olahraga di Aceh bahwa soliditas, etika, moralitas, dan sikap sportif harus selalu dijaga,” ujarnya.

POBSI Aceh PAW Olan dari Kepengurusan

Sejalan dengan keputusan KONI Aceh, Pengprov POBSI Aceh juga mengambil langkah organisasi dengan memberhentikan Olan dari jabatannya sebagai Ketua Harian sekaligus mencabut statusnya sebagai pengurus.

Ketua Pengprov POBSI Aceh, Muhammad Raji Perdana, mengatakan keputusan tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) dan dilaporkan kepada Pengurus Besar (PB) POBSI.

“Kami akan melakukan PAW terhadap Saudara Olan dari jabatan Ketua Harian sekaligus memberhentikannya dari seluruh kepengurusan POBSI Aceh. Keputusan ini juga akan kami sampaikan kepada PB POBSI di Jakarta, seluruh Pengcab POBSI di Aceh, serta mitra olahraga biliar,” kata Raji.

Ia mengaku telah mendengarkan langsung rekaman suara yang beredar dan menyampaikan permohonan maaf kepada KONI Aceh atas nama organisasi.

“Ini benar-benar di luar sepengetahuan kami. Atas nama keluarga besar POBSI Aceh, kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya,” ujarnya.

Menurut Raji, PB POBSI juga telah meminta Pengprov POBSI Aceh mengambil tindakan tegas karena dugaan perbuatan tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran berat.

Berawal dari Voice Note yang Viral

Kasus ini bermula setelah pada Sabtu (1/8/2026) beredar rekaman suara di media sosial yang diduga merupakan suara Sahlan atau Olan. Dalam rekaman tersebut, ia disebut melontarkan ujaran kebencian terhadap jajaran pengurus KONI Aceh serta pernyataan yang mengandung unsur SARA.

Persoalan tersebut kemudian dibahas dalam Rapat Paripurna KONI Aceh pada 3 Agustus 2026 yang merekomendasikan agar Olan tidak lagi dilibatkan sebagai pelatih Pelatda Aceh menuju PON 2028 NTB-NTT maupun dalam aktivitas olahraga di bawah KONI Aceh.

Rekomendasi itu kemudian dipertegas dalam rapat gabungan bersama Pengprov POBSI Aceh yang menghasilkan keputusan final berupa blacklist permanen dari KONI Aceh serta pemberhentian dari kepengurusan POBSI Aceh. []

Exit mobile version