DONYAPOST Banda Aceh – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh kembali menegaskan bahwa seluruh cabang olahraga peserta Pra PORA, termasuk bola voli, wajib mengantongi rekomendasi dari KONI kabupaten/kota sebagai syarat mengikuti PORA XV Aceh 2026 di Aceh Jaya.
Ketua Harian KONI Aceh, Kennedi Husein, mengatakan tanpa rekomendasi tersebut KONI Aceh tidak bertanggung jawab atas kepastian atlet maupun tim untuk tampil pada PORA, meskipun telah mengikuti atau bahkan lolos dari Pra PORA.
“Tanpa rekomendasi itu, kami tidak bertanggung jawab terhadap kepastian atlet, baik perorangan maupun tim, untuk mengikuti PORA 2026 di Aceh Jaya,” kata Kennedi didampingi Ketua Harian PB PORA XV Aceh Jaya Muslem HS dan Wakil Ketua II KONI Aceh Bachtiar Hasan, Selasa (14/7/2026).
Menurut Kennedi, ketentuan tersebut bukan kebijakan baru, melainkan telah menjadi bagian dari regulasi KONI yang berkaitan dengan legalitas kontingen serta akuntabilitas penggunaan anggaran yang dikelola KONI kabupaten/kota.
“Sebagai pembina cabang olahraga di daerah, KONI kabupaten/kota berwenang memberikan rekomendasi. Ini juga menyangkut pertanggungjawaban penggunaan dana dan legalitas keikutsertaan kontingen,” ujarnya.
Ketua Harian PB PORA XV Aceh Jaya, Muslem HS, menambahkan panitia hanya akan menerima kontingen yang didaftarkan secara resmi oleh KONI kabupaten/kota.
Menurutnya, ketentuan tersebut juga menjadi dasar dalam penyediaan akomodasi, konsumsi, dan administrasi peserta selama PORA berlangsung.
“Kami hanya menerima kontingen yang didaftarkan KONI kabupaten/kota. Di luar itu tidak ada toleransi karena menyangkut legalitas penyelenggaraan,” tegas Muslem.
KONI Aceh juga meminta Pengurus Provinsi PBVSI Aceh berkoordinasi dengan KONI kabupaten/kota terkait pelaksanaan Pra PORA bola voli yang hingga kini masih terkendala konflik internal organisasi.
Kennedi mengingatkan, tim yang lolos Pra PORA sekalipun berpotensi gagal tampil di PORA apabila tidak didaftarkan secara resmi oleh KONI daerahnya.
“Kalau tidak didaftarkan KONI setempat ke PB PORA, maka hasil Pra PORA bisa menjadi sia-sia,” katanya.
Pelaksanaan Pra PORA bola voli sendiri telah beberapa kali mengalami penundaan akibat friksi berkepanjangan di tubuh PBVSI Aceh. Bahkan, KONI Aceh sebelumnya sempat menyatakan akan mengambil alih pelaksanaan Pra PORA apabila persoalan tersebut tidak segera diselesaikan.
Sejumlah pegiat dan pengurus klub bola voli di Aceh berharap KONI Aceh segera berkoordinasi dengan PB PBVSI di Jakarta untuk mencari solusi atas konflik tersebut.
Mereka mengusulkan pembentukan caretaker hingga pelaksanaan Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) agar roda organisasi kembali berjalan normal dan pembinaan prestasi bola voli Aceh tidak semakin terhambat.
