Indeks
Berita  

TIM Tolak PoD Blok South Andaman, Sebut Aceh Hanya Jadi Penonton

DONYAPOST, Jakarta – Ratusan masyarakat Aceh yang tergabung dalam paguyuban Taman Iskandar Muda (TIM) menggelar aksi damai di depan Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2026).

Mereka menuntut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mencabut dan membatalkan persetujuan Rencana Pengembangan atau Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo Blok South Andaman yang dinilai merugikan negara dan rakyat Aceh.

Aksi yang diikuti massa dari berbagai cabang TIM se-Jabodetabek serta sejumlah organisasi lokal dan sektoral masyarakat Aceh itu diawali dengan berkumpul di Masjid An-Nur Monas sebelum melakukan long march menuju Kantor Kementerian ESDM.

Para peserta mengenakan ikat kepala merah bertuliskan “Aceh Tuntut Keadilan” sebagai simbol tuntutan mereka terhadap pengelolaan sumber daya alam di Aceh.

Sejumlah spanduk dan poster turut dibawa peserta aksi, di antaranya bertuliskan “Aceh Menuntut Keadilan atas Blok Andaman”, “Blok Andaman Milik Indonesia, Negara Jangan Cuma Dapat Hikmahnya Saja”, “Blok Andaman Milik Kita, Kenapa Negara Hanya Dapat 4 Persen?”, serta “Jangan Jadikan Rakyat Aceh sebagai Penonton Blok Andaman”.

Di depan gerbang Kantor Kementerian ESDM, massa menggelar mimbar bebas dan menyampaikan berbagai aspirasi terkait pengelolaan migas Blok South Andaman.

Hujan yang sempat mengguyur kawasan tersebut tidak menyurutkan semangat peserta aksi. Selain berorasi, massa juga melantunkan syair, yel-yel perjuangan, serta berselawat bersama.

Ketua Umum Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM), Muslim Armas, mengaku kecewa karena permintaan masyarakat Aceh untuk beraudiensi langsung dengan Menteri ESDM tidak dipenuhi. Setelah mendesak cukup lama, perwakilan massa hanya diterima oleh staf kementerian.

“Kami sangat kecewa dengan Kementerian ESDM. Ketakutan mereka beraudiensi dengan masyarakat Aceh patut dicurigai berarti ada yang ditutup-tutupi,” kata Muslim Armas.

Meski demikian, perwakilan massa tetap menyerahkan dokumen pernyataan sikap kepada pihak kementerian yang berjanji akan menyampaikan langsung aspirasi tersebut kepada Menteri ESDM.

Muslim menilai persetujuan PoD-I Lapangan Tangkulo Blok South Andaman dilakukan tanpa mempertimbangkan aspirasi Pemerintah Aceh.

Menurutnya, Gubernur Aceh sebelumnya telah menyurati Kementerian ESDM agar penandatanganan PoD ditunda hingga tercapai kesepakatan dengan Pemerintah Aceh.

Ia juga menyoroti skema bagi hasil yang tercantum dalam PoD tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, negara hanya memperoleh 4 persen bagi hasil dari produksi gas Blok South Andaman, sementara Aceh mendapatkan 1,2 persen dari bagian negara tersebut. Sisanya, sebesar 96 persen, menjadi bagian kontraktor.

“Ini sangat tidak adil bagi Indonesia, khususnya Aceh,” ujarnya.

Menurut Muslim, keberadaan Blok South Andaman yang berada di wilayah perairan Aceh seharusnya memberikan manfaat yang lebih besar bagi daerah dan masyarakat setempat.

Karena itu, pihaknya mendesak pemerintah pusat untuk meninjau kembali skema pengelolaan dan pembagian hasil migas dari blok tersebut.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di akhir aksi, PPTIM menyampaikan tujuh tuntutan utama. Selain meminta pencabutan persetujuan PoD-I Lapangan Tangkulo Blok South Andaman, mereka juga meminta pengolahan gas dilakukan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun agar memberikan efek berganda bagi perekonomian Aceh dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal.

Massa juga mendesak pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh mempercepat program hilirisasi industri berbasis gas sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, termasuk pembangunan pembangkit listrik tenaga mesin gas (PLTMG) untuk mendukung swasembada energi di Aceh.

Selain itu, mereka meminta pemerintah pusat menghormati kekhususan Aceh dalam pengelolaan sumber daya alam sebagaimana diatur dalam MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), serta menghindari kebijakan yang berpotensi memunculkan konflik baru akibat ketidakadilan pengelolaan sumber daya alam.

Muslim menegaskan, apabila tuntutan masyarakat Aceh tidak mendapat respons dari pemerintah pusat, pihaknya siap menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.

“Kami akan terus memperjuangkan keadilan bagi Aceh. Jika tuntutan ini tidak digubris, masyarakat Aceh siap melakukan aksi yang lebih besar lagi,” tegasnya.

Aksi ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap bersama dan doa untuk kemajuan Aceh serta terciptanya keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam di daerah tersebut.

Exit mobile version