Indeks

Pengukuhan Lima Guru Besar Warnai Penguatan Akademik

| © Hak cipta foto diatas dikembalikan sepenuhnya kepada pemilik foto.

DONYAPOST, Banda Aceh — Universitas Syiah Kuala (USK) kembali menambah kekuatan akademiknya dengan mengukuhkan lima profesor baru dalam Sidang Terbuka Senat Akademik yang berlangsung di Gedung AAC Prof. Dr. Dayan Dawood, Banda Aceh, Selasa (9/6/2026).

Kelima guru besar yang dikukuhkan masing-masing adalah Prof. Dr. Sulaiman, S.H., M.H., Prof. Dr. Zahratul Idami, S.H., M.Hum., Prof. Dr. Sri Walny Rahayu, S.H., M.Hum., Prof. Dr. Teuku Muttaqin Mansur, M.H., dan Prof. Dr. Ners. Ardia Putra, S.Kep., MNS.

Rektor USK, Prof. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A., mengatakan pengukuhan tersebut semakin memperkuat kapasitas akademik USK dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan inovasi.

Saat ini USK memiliki 246 profesor yang terdiri atas 179 profesor bidang sains dan 67 profesor bidang sosial humaniora.

“Jabatan profesor bukanlah akhir perjalanan akademik, melainkan awal dari tanggung jawab intelektual untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. USK adalah milik masyarakat Aceh, dan setiap ilmu yang lahir dari kampus ini harus kembali menjadi solusi untuk memajukan daerah,” ujar Mirza.

Lima profesor yang dikukuhkan membawa kepakaran di bidang yang berbeda. Prof. Sulaiman menekuni kajian hukum tanah adat, Prof. Zahratul Idami mengembangkan konsep kepemimpinan Islam dalam tata kelola pemerintahan yang berintegritas, sementara Prof. Sri Walny Rahayu fokus pada rekonstruksi tata kelola halal berbasis digital.

Di bidang hukum adat, Prof. Teuku Muttaqin Mansur mencatatkan diri sebagai akademisi dengan kepakaran peradilan adat pertama di Indonesia yang lahir dari USK. Adapun Prof. Ardia Putra berkontribusi melalui inovasi sistem pelaporan digital untuk pencegahan kekerasan terhadap tenaga kesehatan.

Rektor menegaskan bahwa peran profesor tidak hanya terbatas pada kegiatan akademik di kampus, tetapi juga harus mampu menghasilkan gagasan dan inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kami mendorong agar seluruh kepakaran yang dimiliki para profesor USK mampu memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Gelar profesor harus menjadi sumber inovasi yang menjawab kebutuhan publik,” katanya.

Mirza juga mengingatkan para profesor baru untuk senantiasa menjaga integritas dan kerendahan hati dalam menjalankan tanggung jawab akademik.

Menurutnya, kemuliaan seorang akademisi tidak ditentukan oleh gelar yang disandang, melainkan oleh kontribusi dan manfaat yang diberikan kepada masyarakat.

Prosesi pengukuhan turut dihadiri jajaran Senat Akademik, Majelis Wali Amanat, para wakil rektor, dekan, serta sejumlah tamu undangan.

Exit mobile version