Berita  

DPRA Beri 24 Rekomendasi untuk Evaluasi Kinerja Pemerintah Aceh

DONYAPOST, Banda Aceh — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyampaikan 24 poin rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRA yang berlangsung di Gedung Utama DPRA, Rabu (20/5/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), dan dipimpin Wakil Ketua DPRA Ali Basrah. Turut hadir unsur pimpinan dan anggota DPRA, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sidang tersebut, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2025, Illiza Sa’aduddin Djamal, membacakan rekomendasi DPRA terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan Aceh selama Tahun Anggaran 2025.

Rekomendasi yang disampaikan memuat berbagai catatan evaluasi dan masukan legislatif terhadap kinerja Pemerintah Aceh, mulai dari aspek tata kelola pemerintahan, pelaksanaan program pembangunan, hingga pelayanan publik.

Usai pembacaan rekomendasi, Sekretaris DPRA Khudri membacakan Keputusan DPRA tentang Rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025.

Wakil Ketua DPRA Ali Basrah mengatakan, rekomendasi tersebut merupakan bagian dari mekanisme evaluasi konstitusional terhadap jalannya pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.

Menurutnya, berbagai masukan yang disampaikan legislatif diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan bagi Pemerintah Aceh dalam meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Rapat paripurna itu juga menjadi tahapan penting dalam proses pengawasan DPR Aceh terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran daerah.

Sebelumnya, Gubernur Aceh telah menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRA pada April lalu. Laporan tersebut memuat capaian program pembangunan, realisasi anggaran, serta pelaksanaan sejumlah kebijakan strategis Pemerintah Aceh sepanjang tahun 2025.

Melalui rekomendasi tersebut, DPRA berharap Pemerintah Aceh dapat melakukan penyempurnaan terhadap berbagai sektor yang dinilai masih membutuhkan perhatian dan peningkatan kinerja pada tahun-tahun mendatang.