DONYAPOST, Banda Aceh — Pemerintah Pusat masih mengkaji permohonan tambahan anggaran yang diajukan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kepada Kementerian Keuangan RI untuk mendukung pembangunan Aceh.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Selasa (19/5/2026).
“Permohonan masih dalam proses, dan masih dipelajari Pemerintah Pusat,” kata Nurlis.
Menurutnya, hingga saat ini Pemerintah Aceh belum mengetahui secara pasti apakah usulan penambahan anggaran tersebut akan disetujui atau tidak oleh Kementerian Keuangan.
“Kita mengajukan permohonan. Tentu setiap permohonan dipelajari. Apakah dipenuhi atau tidak, itu belum kita ketahui,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf melakukan audiensi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan RI Robert Leonard Marbun di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (14/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Mualem didampingi Staf Khusus Gubernur Aceh, Teuku Irsyadi. Sementara dari pihak Kementerian Keuangan turut hadir Direktur Sistem Perimbangan Keuangan Subandono, Direktur Dana Desa, Otonomi Khusus dan Keistimewaan Jaka Sucipta, serta Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Wiwin Istianti.
Nurlis menjelaskan, langkah yang dilakukan Pemerintah Aceh tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan Aceh di tengah tantangan fiskal yang dihadapi daerah.
Menurutnya, tambahan anggaran tersebut diharapkan dapat membantu percepatan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Aceh.
“Berbagai langkah yang dilakukan saat ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Aceh dalam mencari dukungan pusat untuk pembangunan daerah. Semoga permohonan yang kita sampaikan dapat disetujui,” kata Nurlis.






