Berita  

Pemerintah Aceh Apresiasi Polda Tangani Aksi Massa di Kantor Gubernur

Sekda Aceh, M. Nasir, SIP

DONYAPOST, Banda Aceh — Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi kepada Marzuki Ali Basyah dan jajaran kepolisian atas penanganan aksi massa yang terjadi di Kantor Gubernur Aceh beberapa waktu lalu.

Apresiasi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir Syamaun, di Banda Aceh, Kamis (7/5/2026).

“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada kepolisian atas penanganan aksi massa ini,” kata Nasir.

Menurutnya, Pemerintah Aceh mendukung penuh langkah Polda Aceh dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban pascaaksi tersebut.

Nasir menegaskan, terkait proses pengusutan pelaku perusakan fasilitas kantor gubernur, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Itu wilayah aparat penegak hukum. Kita percayakan kepada kepolisian,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara Pemerintah Aceh dan kepolisian agar pelayanan publik tetap berjalan normal meskipun sejumlah fasilitas mengalami kerusakan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Aceh atas respons cepat dalam memantau kondisi keamanan di Kantor Gubernur,” tutur Nasir.

Sebelumnya, Rabu (6/5/2026), Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah bersama jajaran meninjau langsung kondisi fasilitas yang rusak akibat aksi massa di Kantor Gubernur Aceh.

Kedatangan Kapolda disambut Sekda Aceh M. Nasir Syamaun bersama Asisten III Setda Aceh A. Murtala, Kabiro Adpim Akkar Arafat, serta juru bicara Pemerintah Aceh Teuku Kamaruzzaman dan Nurlis Effendi.

Dalam kesempatan itu, Kapolda menegaskan bahwa aksi unjuk rasa merupakan hak yang dijamin undang-undang, namun tidak boleh disertai tindakan anarkis dan perusakan fasilitas publik.

“Unjuk rasa tidak dilarang. Namun, merusak aset negara itu melanggar hukum,” kata Marzuki.

Ia juga meminta jajarannya menelusuri pihak-pihak yang diduga mendanai aksi tersebut.

“Tolong tracking siapa yang biayai,” tegasnya.

Selain memeriksa kerusakan fisik, Kapolda bersama jajaran Pemerintah Aceh turut meninjau rekaman CCTV untuk mengetahui kronologi kejadian dan mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.

Menurut Marzuki, salah satu perhatian utama dalam penyelidikan adalah aksi penurunan paksa bendera Merah Putih yang dinilai menjadi titik awal provokasi.

“Di situlah awal provokasi. Selain itu, perusakan pagar dan beberapa fasilitas lainnya juga menjadi perhatian kami,” ujarnya.

Kapolda memastikan seluruh dugaan pelanggaran hukum dalam aksi tersebut akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Setiap pelanggaran yang terjadi, kami pastikan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.