DONYAPOST, Banda Aceh — Universitas Syiah Kuala (USK) resmi menerapkan penyesuaian pola kerja dan kegiatan akademik sebagai langkah konkret mendukung kebijakan nasional penghematan energi dan percepatan transformasi digital.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2026, yang mengarahkan instansi pendidikan tinggi untuk memperkuat tata kelola yang efisien dan adaptif terhadap dinamika global.
Mulai April 2026, USK memberlakukan pola kerja Work From Office (WFO) pada Senin hingga Kamis, dan Work From Home (WFH) setiap Jumat bagi pegawai. Skema ini dirancang untuk menjaga produktivitas sekaligus menekan mobilitas fisik yang tidak mendesak.
Rektor USK, Prof. Mirza Tabrani, menegaskan, kebijakan tersebut bukan sekadar penyesuaian teknis, melainkan respons strategis terhadap kondisi geopolitik global yang berdampak pada sektor energi.
“Kita harus bergerak cepat merespons kondisi dunia. Kebijakan ini adalah cara kita berkontribusi pada ketahanan energi nasional. Dengan mengurangi mobilitas yang tidak mendesak dan beralih ke layanan digital, kita tidak hanya bekerja lebih cerdas, tapi juga lebih efisien,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).
Sebagai bagian dari implementasi, USK juga membatasi penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan non-prioritas serta mengatur penggunaan pendingin ruangan (AC) dengan suhu minimal 25°C di seluruh unit kerja.
Di sektor akademik, kampus ini mengoptimalkan pembelajaran berbasis digital. Mahasiswa semester lima ke atas serta program pascasarjana diarahkan mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara proporsional.
Namun demikian, kegiatan yang membutuhkan kehadiran fisik seperti praktikum laboratorium, layanan klinik, dan praktik lapangan tetap dilaksanakan secara tatap muka dengan pengaturan efisiensi yang ketat.
Sementara itu, layanan administrasi, bimbingan tugas akhir, hingga rapat akademik kini lebih banyak dilakukan secara daring untuk mengurangi pergerakan fisik yang tidak diperlukan.
Langkah ini menegaskan komitmen USK dalam membangun sistem kerja yang lebih efisien, adaptif, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi dalam mendukung kebijakan nasional di tengah tantangan global.






